PT. Phe Wmo ("AP PHE")

Start date: April 11, 2019 End date: April 12, 2019

PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

PT. PHE WMO (”AP PHE”) selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengundang rekanan mampu untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pengadaan dibawah ini dengan mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK- 007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR- 0167/SKKHM0000/2017/S7 (“PTK-007 Rev 04”):

Pengadaan Jasa

Blanket Of Facility Integrity Fabrication And Installation Services

(Nomor Tender. S44519122A)

Golongan Usaha : Usaha Besar

Sub Bidang Usaha : 91: Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam atau memiliki pengalaman yang sesuai dengan lingkup kerja

Batas Minimal TKDN : Minimal 55%

 

LINGKUP KERJA

KONTRAKTOR harus dapat melaksanakan fabrikasi, pemasangan (struktur, mekanik/pipa, dan instrumen elektrik), serta commissioning untuk seluruh area offshore dan onshore serta pekerjaan terkait lainnya sesuai kebutuhan. KONTRAKTOR juga melakukan pekerjaan modifikasi dan perbaikan fasilitas, relokasi fasilitas, serta upgrade sistem. KONTRAKTOR berkewajiban menyediakan pelayanan tim manajemen, personil, peralatan, dokumentasi, dan bahan-bahan habis pakai/material curah dalam melaksanakan pekerjaan.

Perusahaan yang berminat mengikuti proses prakualifikasi harus mendaftar terlebih dahulu dengan menyerahkan persyaratan pendaftaran seperti yang tercantum dalam pengumuman ini dengan jadwal sebagai berikut :

Periode Pendaftaran: 11 April 2019 s/d 12 April 2019

Pukul: 07.30 – 11.30 WIB

Lokasi: Sukarno Supply Chain Management PHE Tower, Mezzanine Floor, Counter #3 Jl. Letjen TB. Simatupang Kav. 99, Jakarta 12520

 

PERSYARATAN PENDAFTARAN PROSES PRAKUALIFIKASI

1. Salinan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku; dan

2. Surat Kuasa pengambilan dokumen penilaian prakualfikasi yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang Calon Peserta Tender.

 

INFORMASI TERKAIT LAINNYA

1. Pengumuman ini mengikuti ketentuan PTK-007 Rev 04

2. Prakualifikasi hanya dapat diikuti oleh perusahaan yang tidak terhalang kepesertaannya berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam PTK-007 Rev 04

3. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Penilaian Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.

4. Bagi Penyedia Barang/Jasa yang berbentuk Konsorsium, Perusahaan Dalam Negeri harus bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (leadfirm)

5. Pemasukan Dokumen Prakualifikasi Calon Peserta Tender diluar waktu dan tempat yang ditentukan di dalam Dokumen Penilaian Prakualifikasi tidak akan diterima.

6. Status Perusahaan yang diperbolehkan mengikuti Prakualifikasi adalah Perusahaan Dalam Negeri, Perusahaan Nasional, Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Dalam Negeri, dan/atau Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Nasional.

Jakarta, 10 April 2019

Ketua Panitia Tender