PT Medco E & P Indonesia
Start date: July 07, 2025 End date: July 10, 2025

PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI MELALUI CIVD
PT Medco E & P Indonesia selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama bidang Migas mengundang Perusahaan yang memenuhi syarat Prakualifikasi untuk mengikuti Pengadaan Barang dan/atau Jasa sebagai berikut :
Judul Pengadaan : Chemical Treatment and Performance Observation Services for Produced Water and Gas Treatment in SSB and Lematang
No Pengadaan : CS71965
Golongan Usaha : Usaha Menengah atau Usaha Besar
Jenis Pengadaan : Pengadaan Jasa Lainnya
Bidang/Sub-Bidang : 20 - Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia atau;
202 – Industri Barang Kimua Lainnya atau;
201 – Industri Bahan Kimia atau;
2011 – Industri Kimia Dasar atau;
Bidang Sub bidang Lainnya yang sesuai
Persyaratan Minimum TKDN : 45.00% untuk Jasa
Persyaratan Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri (PDN), Perusahaan Nasional (PN), Konsorsium PDN dengan PDN, dan/atau Konsorsium PDN dengan PN.
Lingkup Pengadaan:
Kontraktor wajib menyediakan bahan kimia seperti penghambat korosi, biosida, penghambat kerak suhu rendah, penghambat kerak suhu tinggi, penghilang minyak, pembersih oksigen, dan pembersih H₂S yang sesuai dengan kondisi dan proses yang akan disuntikkan di lokasi kerja sesuai dengan kriteria keberhasilan yang ditetapkan oleh Perusahaan.
Calon peserta PQ yang berminat harus mengikuti proses Prakualifikasi terlebih dahulu dengan persyaratan-persyaratan yang selengkapnya terdapat dalam Dokumen Penilaian Prakualifikasi. Calon peserta PQ yang berminat harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:
1. Periode Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi melalui https://extranet.medcoenergi.com : 7 Juli 2025 pukul 08.00 WIB - 10Juli 2025 pukul 16.00 WIB
2. Waktu Pemasukan Dokumen Pengajuan Prakualifikasi : 17 Juli 2025 pukul 16.00 WIB
Catatan:
1. Calon Peserta PQ yang berminat untuk mendaftar harus terdaftar di situs Centralized & Integrated Vendor Database (CIVD) (civdmigas.skkmigas.go.id) dan memiliki SPDA yang masih berlaku.
2. Calon Peserta PQ yang mendaftar diwajibkan mengunggah seluruh persyaratan dokumen Pengajuan Prakualifikasi melalui situs E-Proc (https://extranet.medcoenergi.com).
3. Dalam hal berkonsorsium, perusahaan yang mewakili Konsorsium wajib melakukan pendaftaran Prakualifikasi pada sistem e-Proc Perusahaan (https://extranet.medcoenergi.com)
4. Keterangan lengkap dapat dilihat di: https://extranet.medcoenergi.com
Peserta PQ yang lulus dalam Prakualifikasi akan diundang untuk berpartisipasi dalam tender dan mengambil Dokumen Tender.
Jakarta, 7 Juli 2025
PT Medco E & P Indonesia
Panitia Tender