PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar

Start date: June 23, 2021 End date: June 29, 2021

Pengumuman Pengadaan 

No. 0419.PM/600/PGD-UPMT/2021

Dengan ini diumumkan bahwa PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar akan melaksanakan PELELANGAN TERBUKA untuk pengadaan barang/jasa:

GAS DETECTOR BLOK 5 Spesifikasi barang terlampir

1. Sumber dana : AO 2021

2. Persyaratan Peserta

2.1 Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT)

2.2 Perusahaan / Rekanan yang memiliki Sertifikat Daftar Penyedia Perusahaan (DPP) atau Tanda Terima Daftar Penyedia Perusahaan (DPP) PT PJB, atau

2.3 Perusahaan yang belum memiliki Tanda Terima Daftar Penyedia Perusahaan (DPP) PT PJB boleh mengikuti proses pelelangan dengan mengisi Formulir Isian Kualifikasi.

2.4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) / Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau

2.5 Badan Usaha yang berbentuk Joint Operation / Konsorsium, atau

2.6 Perguruan Tinggi Negeri / Swasta, atau

2.7 Lembaga Ilmiah Negeri / Swasta, atau

2.8 Koperasi, Firma, Commanditaire Vennotschap (CV), persekutuan perdata (Maatschap), badan usaha luar negeri dan/atau perorangan yang kegiatan usahanya menyediakan barang/jasa

2.9 Merupakan pabrikan/manufaktur atau agen atau distributor LV Breaker PCC atau perusahaan yang didukung oleh pabrikan yang memiliki pengalaman melakukan supply barang GAS DETECTOR. 2.10 Calon pelaksana pekerjaan harus memiliki technical support di Indonesia.

2.11 Asal produk berasal dari negara-negara Eropa atau negara-negara anggota OECD yang memiliki hubungan bilateral dengan negara Indonesia.

2.12 Sanggup memberikan jaminan garansi penggantian peralatan baru dengan spesifikasi minimal sama dengan peralatan tersebut jika terjadi kerusakan berulang hingga 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun setelah Berita Acara Penyerahan Barang.

2.13 Sanggup memberikan jaminan garansi untuk melakukan perbaikan dalam waktu maksimal 30 hari kalender jika terjadi kerusakan peralatan tersebut selama masa garansi.

2.14 Perusahaan dengan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Surat Ijin Usaha Bidang Jasa Konstruksi (SIUJK) yang masih berlaku.

2.15 Mempunyai Sertifikat dalam bidang A/PA/SC:MEKANIKAL,ELEKTRIKAL/LISTRIK atau INSTALASI MEKANIKAL dan ELEKTRIKAL dari asosiasi yang masih berlaku (contoh: Kadin, Ardin, Gapensi, AKLI, dll.

2.16 Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB

3. Persyaratan Pendaftaran

3.1. Menunjukan fotocopy SIUP/SIUJK dan Kompetensi Asosiasi (APTEK/ ARDIN/ LPJK/KADIN/ sejenis)

4. Pelaksanaan Pelelangan

4.1 Pendaftaran Peserta Pelelangan dan Pengambilan Dokumen Tanggal : Rabu 23 Juni 2021 s.d. Selasa 29 Juni 2021 Waktu : Pukul 10:00 s.d. 14:00 wib Tempat : PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar

 4. 2. Penjelasan Pengadaan (Aanwijzing) Tanggal : Rabu 30 Juni 2021 Waktu : Pukul 10:00 s.d. selesai Tempat : Melalui Video Conference (Aplikasi Zoom Meeting)

4. 3. Pemasukan Dokumen Penawaran Tanggal : Rabu, 07 Juli 2021 Waktu : Pukul 13:30 wib Tempat : PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar

4.4 Pembukaan Dokumen Penawaran Tanggal : Rabu, 07 Juli 2021 Waktu : Pukul 14:00 wib Tempat : Melalui Video Conference (Aplikasi Zoom Meeting

5. Pendaftaran dilakukan melalui email ke ke firdha.anggraini@ptpjb.com dan CC ke anggresta@ptpjb.com dengan subjek : PENDAFTARAN PELELANGAN TERBUKA No. 0291/RKS/600/ICC-UPMT/2021 dengan menyerahkan / melampirkan scan dokumen : 1) Surat Asli Surat Tugas Dari Direktur Utama / Pimpinan Perusahaan 2) Copy Tanda Pengenal Perusahaan / Copy KTP 3) Copy SIUP/SIUJK dan Sertifikat Kompetensi dari Asosiasi yang masih berlaku Mohon untuk menyertakan nomer handphone perwakilan perusahaan saat pendaftaran untuk koordinasi terkait pelaksanaan pelelangan.

6. Pengambilan dokumen dilakukan melalui email ke alamat peserta yang mendaftar lelang, dokumen akan diberikan dalam bentuk scan/softcopy.

7. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.

8. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.

Demikian untuk diketahui dan bagi perusahaan yang berminat untuk mengikuti Pelelangan agar segera menyelesaikan persyaratan yang telah ditetapkan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJB.

Bekasi, 23 Juni 2021

 FUNGSI PELAKSANA PENGADAAN BARANG/JASA PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar

MANAGER LOGISTIK www.ptpjb.com Info : Firdha Anggraini (085772671062)