PT Pembangkitan Jawa-Bali

Start date: July 18, 2019 End date: July 22, 2019

PT Pembangkitan Jawa-Bali

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor: 0786-1.Pm /612 / UBJOMIN /2019

Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa mengundang Penyedia Barang dan Jasa / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :

 

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : Improvement Pembuangan Air Limbah SWPT (Ulang-1)

2. Syarat Peserta Lelang

a. Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), mempunyai Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan Kualifikasi Sub Bidang Mekanikal/Elektrikal/ instrument;

b. Penyedia Barang/Jasa memiliki pengalaman pekerjaan sejenis minimal 2 (dua) pekerjaan, dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik dilingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, dibuktikan dengan;

(1) Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan; atau

(2) Berita Acara penyelesaian pekerjaan atau serah terima barang; atau

(3) Sub Kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan;

c. Penyedia Barang dan Jasa yang mempunyai Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil (Sub Kualifikasi : K1) :

- SI002 (Jasa Pelaksana Kontruksi Instalasi Pengolahan Air Minum dan Air Limbah serta bangunan Pengolahan Sampah), atau

- SI009 (Jasa Pelaksana Kontruksi Perpipaaan Air Limbah Lokal).

d. Penyedia Barang dan Jasa yang mempunyai Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dengan klasifikasi (Pelaksana) Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil;

e. Penyedia Barang dan Jasa yang mempunyai bukti peringkat finansial oleh Dun & Bradstreet dengan rating minimum based capital 2AA dengan tingkat resiko keuangan low risk;

f Penyedia Barang / Jasa Memiliki Tenaga Ahli K3 Umum (Sertifikat diterbitkan AK3 DEPNAKER atau MIGAS);

g. Penyedia Barang / Jasa harus Memiliki rekening koran selama 3 bulan terakhir rata-rata minimal sebesar 10% dari nilai Harga Penawaran;

h. Penyedia barang / jasa terkhususkan manajemen tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;

i. Penyedia Barang / Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.

3. Tanggal: 15 Juli 2019 s.d 22 Juli 2019

Pukul: 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB

4. Penjelasan Pelelangan (Aanwijzing)

Tanggal : Jumat, 26 Juli 2019

Pukul 13.30 WIB

Tempat Pengadaan dan Logistik, PT PJB UBJOM Indramayu

5. Syarat Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen

• Asli surat pendaftaran dan pengambilan dokumen;

• Copy KTP Direktur;

• Asli surat kuasa (jika pendaftaran dan pengambilan dokumen diwakilkan);

• Copy KTP yang diberi kuasa;

• Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP).

6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

7. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.

 

Indramayu, 12 Juli 2019

Pelaksana Pengadaan