PT PJB UBJOM PLTU

Start date: April 12, 2021 End date: April 14, 2021

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor : ALC002.Pm/611/UJTNY/2021

Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa PT PJB UBJOM PL TU Tenayan mengundang perusahaan I rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut:

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : Jasa Borongan Pengamanan Periode 24 Bulan PT PJB UBJOM PL TU Tenayan

Sumber Dana : Anggaran Operasi PT PJB UBJOM PLTU Tenayan Tahun 2021

2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka

a. Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dengan Kualifikasi sub bidang Jasa Pengamanan / sejenis yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha yang masih berlaku;

b. Penyedia Barang/Jasa yang berpengalaman dalam bidang pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT PLN.

Yaitu paling sedikit 1 (satu) kali dalam kurun waktu selama 4 (empat) tahun terakhir. Termasuk pengalaman Sub Kontrak dengan hasil baik, kecuali untuk Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun tidak diwajibkan memiliki pengalaman. Pengalaman tersebut dibuktikan melalui :

1) Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan; atau

2) Berita Acara serah terima barang; atau

3) Sub kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan.

c. Surat Rekomendasi izin operasional dari POLDA Riau untuk semester akhir tahun berjalan.

d. Surat Izin BUJP dari Mabes Polri.

e. Surat Izin Operasional dari Depnakertrans.

f. Penyed ia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero)

g. Penyedia Barang/Jasa yang telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir

h. Dalam melakukan penawaran, Calon Peserta tidak diperbolehkan melakukan konsorsium antara sesama Calon Peserta Pelelangan.

i. Bersedia untuk menandatangani Pakta Integritas.

j. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan).

k. Tidak dalam pengawasan pengadilan . tidak pailit kegiatan usahanya, tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana.

I. Pemilik, Komisaris, dan/atau Pengurus Perusahaan tidak ada yang merupakan pegawai Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/lnstitusi (K/L/D/I) dan/atau Pejabat Negara. Boleh pegawai K/L/D/I tetapi harus sedang cuti di luar tanggungan perusahaan negara yang dapat dibuktikan dengan dokumen resmi.

3. Pendaftaran, Pengambilan Dokumen dan Penjelasan Pengadaan secara online

Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan, pada :

Tanggal : Mulai 12 April 2021 s.d. 14 April 2021

Pukul : 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB (setiap hari kerja)

email lelang.ubjomtenayan@gmail.com

Subject Pendaftaran Pelelangan Terbuka Nomor: ALC002.Pm/611/UJTNY/2021

Contact person Syahirul A. Wicaksana : 0811 7085 777 10812 8858 3376

Penjelasan pengadaan (Aanwijzing) akan diadakan secara online melalui aplikasi video conference "Zoom" pada hari Kamis, tanggal15 April 2021 , jam 10:00.

4. Pendaftaran dapat diwakilkan dengan melampirkan scan surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang, scan kartu pengenal perusahaan, scan surat pendaftaran (Iampiran pengumuman) dan scan dokumen persyaratan sebagaimana tertuang dalam poin nomor 7 pengumuman ini.

5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam melaksanakan pendaftaran.

6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.

7. Dokumen Pendaftaran :

1. Bagi Perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Tanda Daftar Penyedia Perusahan (TDPP) PT PJB melampirkan scan dokumen sebagai berikut:

a. Surat Pendaftaran ;

b. Scan TDPP PT PJB yang masih berlaku. dengan kua lifikasi klasi fikasi sub bidang Jasa Pengamanan / sejenis

c. Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan; atau

d. Berita Acara penyelesaian pekerjaan; atau

e. Sub kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan.

f. Surat Rekomendasi izin operasional dari POLDA Riau untuk semester akhir tahun berjalan.

g. Surat Izin BUJP dari Mabes Polri.

h. Surat Izin Operasional dari Depnakertrans.

2. Bagi Perusahaan yang belum memiliki TDPP PT PJB melampirkan scan dokumen sebagai berikut :

a. Surat Pendaftaran;

b. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku.

c. Scan SIUP yang masih berlaku, dengan kualifikasi klasifikasi sub bidang Jasa Pengamanan / sejenis

d. Bukti pengalaman pekerjaan sejenis berupa:

Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan; atau

• Berita Acara serah terima barang; atau

- Sub kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan.

e. Surat Rekomendasi izin operasional dari POLDA Riau untuk semester akhir tahun berjalan.

f. Surat Izin BUJP dari Mabes Polri.

g. Surat Izin Operasional dari Depnakertrans.

h. Company Profile.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa-Bali.

Tenayan, 12 April 2021

PEJABAT PELAKSANA PENGADAAN BARANG / JASA