PT PJB UBJOM Indramayu

Start date: December 18, 2019 End date: December 27, 2019

PT PJB UBJOM Indramayu

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor: 1429.Pm/612/UBJOMIN/2019

Panitia Pengadaan Barang/Jasa mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : Jasa Industrial Cleaning Area Main Unit PLTU Indramayu

2. Syarat Peserta Lelang

a. Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), dengan Kualifikasi Sub Bidang Jasa Kebersihan atau Jasa Konsultan Manajemen (Bisnis / Bidang Sumber Daya Manusia) yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha;

b. Penyedia Barang/Jasa memperoleh minimal 5 (lima) pekerjaan sebagai penyedia barang/jasa Industrial Cleaning dengan pengadaan yang dilelangkan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir, di Lingkungan Pembangkit Listrik, termasuk pengalaman subkontrak, dibuktikan dengan:

(1) Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan; atau

(2) Berita Acara penyelesaian pekerjaan atau serah terima barang; atau

(3) Sub Kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan;

c. Penyedia Barang / Jasa memiliki Surat Ijin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh (SIOPJB) dari Oinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;

d. Penyedia Barang / Jasa memiliki Peraturan Perusahaan Yang Disahkan Oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;

e. Penyedia Barang / Jasa merupakan anggota Dalam Asosiasi Pengusaha Klining Servis Indonesia (APKLlNDO);

f. Penyedia Barang / Jasa Memiliki Tenaga Ahli K3 Umum;

g. Penyedia Barang / Jasa Memiliki ISO 9001 , 14001 , 18001 ;

h. Penyedia barang / jasa terkhususkan manajemen tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;

i. Penyedia Barang / Jasa harus Memiliki rekening koran selama 3 bulan terakhir rata-rata minimal sebesar 10% dari nilai Harga Penawaran;

j. Penyedia Barang / Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.

3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :

Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal, pada :

Tanggal : 18 Desember 2019 s.d. 27 Desember 2019

Pukul : 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB (setiap hari kerja)

Tempat : Pengadaan dan Logistik, PT PJB UBJOM Indramayu

Up. Pelaksana Pengadaan, JI. Haji Ridwan, Ds. Sumuradem, Kec. Sukra, Kab. Indramayu

Contact Person : Wan Aries R (0234) 561 3837

4. Penjelasan Pelelangan (Aanwijzing)

Tanggal : 30 Desember 2019

Pukul : 14.00 WIB

Tempat : Pengadaan dan Logistik, PT PJB UBJOM Indramayu

5. Syarat Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen

a. Asli surat pendaftaran dan pengambilan dokumen;

b. Copy KTP Direktur;

c. Asli surat kuasa (jika pendaftaran dan pengambilan dokumen diwakilkan);

d. Copy KTP yang diberi kuasa;

e. Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP);

6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

7. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.

 

Indramayu, 18 Desember 2019

PELAKSANA PENGADAAN

BREGAS KUSPERWIRO