PT PJB Indramayu

Start date: July 01, 2021 End date: July 05, 2021

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALlFIKASI

Nomor : 0909.Pm / 612 / UBJOMIN / 2021

Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan  dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : Jasa Kontrak Payung Pemeliharaan Rutin Air Conditioner Area Admin Building, I-Food, Masjid & Dormitory

2. Syarat Peserta Lelang

a. Penyedia Barang/Jasa adalah Perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) , Mempunyai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP  atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan klasifikasi sub bidang mekanikal / elektrikal.

b. Penyedia Barang/Jasa memiliki pengalaman JASA KONTRAK PAYUNG PEMELIHARAAN RUTIN AIR CONDITIONER AREA ADMIN BUILDING, I-FOOD, MASJID & DORMITORY / sejenis minimal 2 pekerjaan, dalam kurun waktu 5 (Lima) tahun terakhir di pembangkit listrik dilingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, dibuktikan dengan : ,-

• Copy Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan atau Copy Berita Acara penyelesaian pekerjaan atau serah terima barang. Atau

• Copy Sub Kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan;

c. Penyedia Barang / Jasa Memiliki Tenaga Ahli K3 Umum (sertifikasi diterbitkan Disnakertrans atau MIGAS);

d. Penyedia Barang / Jasa harus Memiliki Tenaga Ahli (teknisi) dengan sertifikat kompetensi pemeliharaan dan perbaikan Air Conditioner;

e. Penyedia Barang/Jasa harus Memiliki rekening koran selama 3 bulan terakhir dengan rata- rata saldo akhir minimal 15 % dari Nilai Penawaran;

f. Barang / Jasa terkhususkan manajemen tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;

g. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group. Seluruh ketentuan dalam syarat diatas adalah mandatory (wajib dimiliki cal on peserta pelelangan terbuka).

3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :

Pendaftaran dan Pengambilan Ookumen Pengadaan dapat dilakukan melalui email atau dating langsung ke unit PT PJB UBJOM PLTU Indramayu, dengan batas waktu sebagai berikut :

Tanggal 1 Juli 2021 s.d. 5 Juli 2021

Pukul 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB (setiap hari kerja)

Tempat Pos Keamanan 2 PT PJB UBJOM PL TU Indramayu

Up. Pelaksana Pengadaan, JI. Haji Ridwan, Os. Sumuradem, Kec. Sukra, Kab. Indramayu atau melalui email. Contact Person : Randi Ramdani_Pelaksana Pengadaan ( No.HP : 081320963135 )

4. Pendaftaran yang dilakukan melalui email pengadaan.pltu.indramayu@gmail.com dapat memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

Subjek / Judul email : DAFTARLELANGTERBUKA_0909.PM/6121UBJOMIN/2021_(NAMA PERUSAHAAN) Dokumen pendaftaran yang di submit wajib scan dokumen asli dan setelah submit dokumen pendaftaran di wajibkan mengkonfirmasi email ke Pelaksana Pengadaana.

5. Syarat pendaftaran dan pengambilan dokumen dengan cara pengiriman via email (dokumen asli tetap dikirim via ekspedisi)/hadir langsung dan diwakilkan dengan syarat:

a. Asli surat pendaftaran dan pengambilan dokumen;

b. Copy KTP Direktur;

c. Asli surat kuasa Uika pendaftaran dan pengambilan dokumen diwakilkan);

d. Copy KTP yang diberi kuasa;

e. Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB);

6. Penjelasan Pelelangan (Aanwijzing)

Tanggal 6 Juli 2021

Pukul 10.00 WIB

Tempat Aplikasi Zoom Meeting (link akan diberikan pada hari H)

7. Penyampaian surat penawaran Administrasi, Teknik dan Harga paling lambat :

Hari/Tanggal : Selasa, 13 Juli 2021

Waktu : 10.00 WIB

Tempat : Penyampaian Dokumen Penawaran Administrasi, Teknik dan Harga Diantar Secara Langsung Maupun Jasa Ekspedisi Oleh Peserta Lelang Dan Diterima Oleh Pos 2 Security UBJOM Indramayu (Iinkakan diberikan pada hari H)

8. Pembukaan Surat Penawaran Administrasi, Teknik dan Harga :

Hari/Tanggal : Selasa, 13 Juli 2021

Waktu : 10.10 WIB

Tempat : Penyampaian Pembukaan Dokumen Penawaran Administrasi, Teknik dan Harga Dilakukan Melalui Video Conference (Aplikasi Zoom Meeting) Dengan Disaksikan Oleh Peserta Lelang (link akan diberikan pad a hari H)

9. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

10. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.

Indramayu, 1 Juli 2021

STRUKTURAL PELAKSANA PENGADAAN

PH. MANAGER LOGISTIK