PT Marga Lingkar Jakarta
Start date: December 17, 2019 End date: December 18, 2019
PENGUMUMAN
TENDER DENGAN PRAKUALIFIKASI
Nomor : 03/PAN-OVL/MLJ/XII/2019
Panitia Pengadaan Barang/Jasa PT Marga Lingkar Jakarta mengundang Penyedia Jasa yang berminat untuk mengikuti Tender dengan Pra Kualifikasi, dengan uraian sebagai berikut :
Nama Pekerjaan : Jasa Pemborongan Scrapping Filling & Overlay (SFO) dan Rekonstruksi Beton Pada Jalan Tol Ruas Lingkar Luar Jakarta (JORR) W2 Utara Jalur B Tahun 2020
Perkiraan Nilai Pekerjaan : ± Rp.24.371.342.700
Dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Memiliki Sertitikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi dengan Klasifikasi Bidang Bangunan Sipil, Sub Bidang Jasa Pelaksana Pemborongan Jalan Raya (Kecuali jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api dan Landas Pacu Udara (SI003) dengan Minimal Kualifikasi M2 yang masih berlaku;
2. Mempunyai pengalaman pekerjaan sesuai dengan klasiikasi bidang pekerjaan pada poin 1 diatas dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir;
3. Mempunyai Laporan Keuangan Tahun 2017 dan 2018 (Audited) lengkap beserta penjelasannya yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Surat Keputusan Menteri Keuangan dengan status Wajar;
4. Syarat dan ketentuan lainnya dapat dilihat di dalam Dokumen Kualifikasi dengan penjelasan sebagai berikut:
* Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pra Kualifikasi
Hari/Tanggal : Selasa - Rabu, 17 - 18 Desember 2019
Waktu : 10.00 - 16.00 WIB
Tempat : PT Marga Lingkar Jakarta
Cq Departemen Logistic
Plaza Tol Meruya JI, Raya Meruya Utara No. 1 Jakarta Barat 11620
Tlp & Fax : 021- 589 08462/ 589 08447
* Rapat Penjelasan Pra Kualifikasi
Hari/Tanggal : Kamis, 19 Desember 2019
Tempat : Ruang Rapat PT Marga Lingkar Jakarta
Waktu : Pekerjaan Jalur A: 10.00 s/d 11.00 WIB
Pekerjaan Jalur B : 11.00 s/d 12.00.WIB
Tempat : PT Marga Lingkar Jakarta
Plaza Tol Meruya Jl. Raya Meruya Utara No. 1 Jakarta Barat 11620
Tlp & Fax : 021- 589 O8462/ S89 08447
Persyaratan pendaftaran :
Penyedia Jasa yang diwakilkan untuk mengambil dokumen wajib membawa dan menyerahkan Surat Kuasa bermaterai dari Pimpinan Perusahaan (hanya berlaku untuk satu perusahaan)
Jakarta, 16 Desember 2019
Panitia Pengadaan