PT PJB UBJOM PLTU Tenayan

Start date: June 04, 2021 End date: June 11, 2021

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor: HLE002.Pm/611/UJTNY/2021

Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa PT PJB UBJOM PLTU Tenayan mengundang perusahaan I rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut:

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : Jasa Pemeliharaan Rutin Crane Periode 12 Bulan PT PJB UBJOM PLTU Tenayan

Sumber Dana : Anggaran Operasi PT PJB UBJOM PLTU Tenayan Tahun 2021

2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka

a. Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dengan Kualifikasi sub bidang Pengadaan Mekanikal / Elektrikal / Sejenis yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha yang masih berlaku; atau

b, Penyedia Barang/Jasa yang berpengalaman dalam bidang pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT PLN.

Yaitu paling sedikit 1 (satu) kali dalam kurun waktu selama 4 (empat) tahun terakhir, termasuk pengalaman Sub Kontrak dengan hasil baik, kecuali untuk Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun tidak diwajibkan memiliki pengalaman, Pengalaman tersebut dibuktikan melalui :

1) Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan ; atau

2) Berita Acara penyelesaian pekerjaan; atau

3) Sub kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan,

c. Penyed ia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero)

d. Penyedia Barang/Jasa yang telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir.

e. Bersedia untuk menandatangani Pakta Integritas.

3. Pendaftaran, Pengambilan Dokumen dan Penjelasan Pengadaan secara online Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pen gada an, pada :

Tanggal : Mulai 04 Juni 2021 s.d, 11 Juni 2021

Pukul : 08,00 WIB s,d. 14,00 WIB (setiap hari kerja)

email : lelang.ubjomtenayan@gmaiLcom

Subject : Pendaftaran Pelelangan Terbuka Nomor: HLE002.Pm/611/UJTNY/2021

Tempat : Bidang Logislik dan Pengadaan PT PJB UBJOM PLTU Tenayan Jalan Ringroad 70 RT 004 RW 002 KeL Industri Tenayan, Kec. Tenayan Raya, Pekanbaru

Contact person Agus Yatino : 081 1 7085 777 / 0821 7032 0204

Penjelasan pengadaan (Aanwijzing) akan diadakan secara online melalui aplikasi video conference "Zoom" pad a hari Senin, tanggal 14 Juni 2021 , jam 10,00.

4. Pendaftaran dapat diwakilkan dengan melampirkan scan surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang, scan kartu pengenal peru sahaan, scan surat pendaftaran (Iampiran pengumuman) dan scan dokumen persyaratan sebagaimana tertuang dalam poin nomor 7 pengumuman ini.

5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam melaksanakan pendaftaran.

6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black list selama 6 (en am) bulan.

7. Dokumen Pendaftaran :

1. Bagi Perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Tanda Daftar Penyedia Perusahan (TDPP) PT PJB melampirkan scan dokumen sebagai berikut:

a. Surat Pendaftaran;

b. Scan TDPP PT PJB yang masih berlaku, dengan kualifikasi klasifikasi sub bidang Pengadaan Mekanikal / Elektrikal / Sejenis

c. Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan; atau

d. Berita Acara penyelesaian pekerjaan; atau

e. Sub kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan.

f. Surat Peryataan penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.

g. Menandatangani Pakta Integritas.

h. Bukti penyedia Barang/Jasa yang telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir.

2. Bagi Perusahaan yang belum memiliki TDPP PT PJB melampirkan scan dokumen sebagai berikut :

a. Surat Pendaftaran;

b. Tanda Daftar Perusahaan (TOP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku.

c. Scan SIUP yang masih berlaku, dengan kualifikasi klasifikasi sub bidang Pengadaan Mekanikal / Elektrikal/ Sejenis

d. Bukti pengalaman pekerjaan sejenis berupa:

Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan; atau

- Berita Acara penyelesaian pekerjaan; atau

- Sub kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan.

e. Company Profile.

f. Surat Peryataan penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.

g. Menandatangani Pakta Integritas.

h. Bukti penyedia Barang/Jasa yang telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa-Bali.

Tenayan, 03 Juni 2021

PEJABAT PELAKSANA PENGADAAN BARANG I JASA

PH MANAJER ADMINISTRASI