PT PJB Kantor Pusat

Start date: June 18, 2020 End date: June 22, 2020

PT PJB Kantor Pusat

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor : 065.Pm/061/BMUM/2020

Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Non Pembangkit PT PJB Kantor Pusat mengundang perusahaan / rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : Jasa Pengelolaan Kebersihan dan Pemeliharaan Gedung PT PJB Kantor Pusat Tahun 2020-2023

Sumber Dana : Anggaran Operasi PT PJB Kantor Pusat Tahun 2020-2023

2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka

a. Calon Peserta yang diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran pelelangan adalah Penyedia Barang/Jasa yang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB dan PT PLN (Persero) Group.

b. Calon Peserta tldak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana.

c. Calon Peserta adalah Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang dibuktikan dengan Surat Ijin Usaha (SIUP).

d. Calon Peserta mempunyai ijin usaha sebagai perusahaan penyedia jasa pekerja / buruh.

e. Calon Peserta mempunyai kantor dan ala mat teWp.

f. Calon Peserta mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Perusahaan.

g. Calon Peserta mempunyai pengalaman minimal 1 (satu) kali sebagai penyedia jasa Pekerja/Buruh selama 4 (empat) tahun terakhir, dibuktikan dengan :

1) Copy Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan;

2) Copy Berita Acara penyelesalan pekerjaan/serah terima pekerjaan/bukti pekerjaan telah selesai;

3) Asli Surat kepuasan pelanggan

h. calon Peserta mempunyai bukti wajib lapor ketenagakerjaan di Perusahaan.

i. calan Peserta mempunyai Izin operasional.

j. calon Peserta mempunyai kepesertaan BPJS.

k. Calon Peserta bersedia merekrut tenaga kerja yang sudah ada di lokasi pekerjaan sebelumnya serta mengakui masa kerja yang telah dilalui para tenaga kerja pada Penyedia Jasa sebelumnya dan harus tetap dianggap ada dan diperhitungkan oleh Penyedia Jasa yang baru serta dibuktikan dengan Surat Pernyataan.

3. Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen Pelelangan Terbuka

a. Jadwal Pendaftaran

Tanggal : 18 Juni 2020 s.d. 22 Juni 2020

Pukul : 09.00 WIB s.d. 15.00 WIB (setiap hari kerja)

b. Tata cara Pendaftaran

1) Calon Peserta melakukan pendaftaran via e-mail ke Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Non Pembangkit :

Mufida (mufida@ptpjb.com)

cc : Mukhtar Junaidi (mukhtar.j@ptpjb.com)

2) Subject e-mail: Pendaftaran Pelelangan Terbuka Pengaclaan Jasa Pengelolaan Kebersihan dan Pemeliharaan Gedung PT PJB Kantor Pusat Tahun 2020-2023

3) lampiran e-mail pendaftaran:

a. Scan Surat Pemyataan Mendaftar Lelang (Surat berkop perusahaan, ditandatangani di atas materai 6.000 dan distempel perusahaan);

b. Scan Surat Tugas dan Dlrektur utama/Pimpinan Perusahaan/Kepala Cabang (apabila yang mendaftar bukan Direktur utama/Pimpinan Perusahaan/Kepala Cabang);

c. Scan SIUP;

d. Scan Ijin Usaha sebagai Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh;

e. Scan Kartu Identitas Pendaftar.

c. Perwakilan Calon Peserta yang melakukan pendaftaran wajib menyampaikan informasi secara jelas mengenai identitas Pendaftar, Nama Perusahaan yang didaftarkan, alamat e-mail dan No. Telepon/HP yang dapat dihubungi, di dalam e-mail pendaftaran.

d. Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Non Pembangkit akan memberikan konfirmasi atas pendaftaran Calon Peserta dan sekaligus menyampaikan Dokumen Pelelangan (Rencana Kerja dan Syarat-syarat) kepada Calon Peserta melalui e-mail tersebut di atas.

4 Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pelelangan

5 Peserta yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.

 

Surabaya, 18 Juni 2020

Pelaksana Pengadaan Barang / Jasa Non Pembangkit PT PJB Kantor Pusat