PT. PLN Nusantara Power

Start date: August 04, 2023 End date: August 08, 2023

PT. PLN Nusantara Power

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor : 0520-1 .Pm / 612 / UPID / 2023

Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan dengan Pascakualifikasi sebagai berikut:

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : Jasa Penggantian AC AHU 40 PK Ruang CCR #3 (Ulang - 1)

2. Syarat Peserta Lelang

a. Penyedia Barang/Jasa berbentuk Perseroan Terbatas (PT), mempunyai Surat Ijin Usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku hingga pekerjaan selesai dengan sub bidang Elektrikal;

b. Penyedia Barang/ Jasa memiliki pengalaman pekerjaan instalasi Air Conditioner (AC) atau serupa termasuk pengalaman subkontrak. dibuktikan dengan :

1. Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan; atau

2. Berita Acara penyelesaian pekerjaan atau serah terima barang; atau

3. Sub kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan;

c. Penyedia Barang/Jasa Memiliki Tenaga Ahli K3 Umum (sertifikasi diterbitkan AK3 DEPNAKER atau MIGAS);

d. Penyedia Barang / Jasa harus Memiliki rekening koran selama 3 (tiga) bulan terakhir dengan rata-rata saldo akhir minimal 15 % dari nilai penawaran ;

e. Penyedia Barang / Jasa terkhususkan manajemen tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;

f. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group

g. Penyedia Barang/Jasa memiliki Tenaga Ahli berpengalaman melakukan pekerjaan instalasi Air Conditioner (AC) atau serupa dan bersertifikat kompetensi refrigrasi dan tata udara air conditioning yang masih berlaku

h. Penyedia Barang/Jasa memiliki sertifikat CSMS dengan kategori minimal risiko tinggi dan HSE Plan

i. Penyedia Barang / Jasa memiliki peralatan kerja termasuk tools spesifik dengan kondisi baik dan tidak mempunyai potensi gagal ketika digunakan

j. Penyedia Barang / Jasa memiliki daftar kebutuhan material consumable dan kesiapan material yang dibutuhkan

3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :

Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal, pada :

Tanggal02 Agustus 2023 s.d. 08 Agustus 2023

Pukul  08.30 WIB s.d. 15.00 WIB (setiap hari kerja)

Contact Person : Lela Vianti (0234) 561 3837 / 087852674191

4. Pendaftaran dilakukan melalui email penqadaan.pltu.indramayu@qmail.com dapat memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

Subjek / Judul email : DAFTAR PELELANGAN TERBUKA_0021/UIN/JASA OM/TU/#3/AO-2023/2/2023-RKS (ULANG 1) - (NAMA PERUSAHAAN)

Dokumen pendaftaran yang disubmit wajib hasil scan dokumen asli dan setelah submit dokumen pendaftar diwajibkan mengkonfirmasi email ke Pelaksana Pengadaan.

5. Syarat Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen

a. Asli surat pendaftaran dan pengambilan dokumen yang ditandatangani oleh Direksi;

NB : Pengumuman dapat dilihat di website : http://www.ptpjb.com 0520-1. Pm/612/UPID/2023

  1. Copy KTP Direktur;
  2. Asli surat kuasa (jika pendaftaran dan pengambilan dokumen diwakilkan);
  3. Copy KTP yang diberi kuasa;
  4. Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Ijin Berusaha (NIB);

6. Penjelasan Pelelangan (Aanwijzing)

Tanggal  :  09 Agustus 2023

Pukul  : 10.00 WIB

Tempat : Vicon via Aplikasi Zoom Meeting (Link akan diberikan pada saat hari H)

7. Pemasukan Dokumen Penawaran

Tanggal : 16 Agustus 2023

Pukul  : 10.00 WIB

Tempat  : Pos Kemanan 2 PT. PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Indramayu

8. Pembukaan Dokumen Penawaran

Tanggal : 16 Agustus 2023

Pukul    : 10.10 WIB

Tempat : Vicon via Aplikasi Zoom Meeting (Link akan diberikan pada saat hari H)

9.  Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

10. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.

Indramayu, 02 Agustus 2023

PEJABAT PELAKSANA PENGADAAN

AGUS KURNIAWAN