Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Start date: June 24, 2020 End date: July 02, 2020

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Pengumuman Pelelangan 

Kode Tender : 65115064

Nama Tender : Jasa Penilai Publik Besarnya Ganti Kerugian Bidang Tanah Saluran Pembawa Kiri D.I Aek Sigeaon (Appraisal) Kab. Taput

Instansi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Pengumuman Prakualifikasi 23 Juni 2020 18:30 02 Juli 2020 23:59

Satuan Kerja : SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR SUMATERA II PROVINSI SUMATERA UTARA

Kategori : Jasa Konsultansi Badan Usaha

Sistem Pengadaan : Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya

Tahun Anggaran : APBN 2020  

Nilai Pagu Paket  Rp 400.000.000,00           

Nilai HPS Paket Rp 399.925.240,0

Syarat Kualifikasi            

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas

Izin Usaha

Jenis Izin : Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi

Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik KJPP : Memiliki Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik KJPP dari Kementerian Keuangan RI yang masih berlaku

Lisensi Lembaga Penilai Harga Tanah : Memiliki Lisensi Lembaga Penilai Harga Tanah dari Badan Pertanahan Nasional BPN RI yang masih berlaku

Memiliki NPWP

Memiliki TDP atau NIB

Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019

Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa

Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:

a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)

b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);

c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan

d) KTP.

 

Surat Pernyataan:

a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;

b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;

c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;

d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;

e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan

f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Persyaratan Kualifikasi Teknis

Memiliki Pengalaman Pekerjaan:

a) Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;

b) Pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan

c) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran.

Persyaratan lainnya sesuai dengan Dokumen

Eproc Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat