PT Pembangkitan Jawa Bali

Start date: April 07, 2021 End date: April 14, 2021

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor: 0331.Pm/612/UBJOMIN/2021

Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : JASA PERBAIKAN SARANA OLAHRAGA

2. Syarat Peserta Lelang

a. Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), Mempunyai Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan atau Copy Nomor Induk Berusaha (NIB);

b. Penyedia Barang/Jasa Memiliki Izin Usaha Jasa Kontruksi sebagai Pelaksana Konstruksi (Kontraktor) dengan Klasifikasi Jasa Pelaksana Bangunan Gedung dengan SBU : BG003 (Jasa Pelaksana Kontruksi Bangunan Gedung dan Industri) atau BG006 (Jasa Pelaksana Kontruksi Bangunan Hotel, Restoran , Bangunan Serupa Lainnya) atau BG009 (Jasa Pelaksana Kontruksi Banguna Gedung Lainnya).

c. Penyedia Barang/Jasa memperoleh pengalaman pekerjaan sebagai penyedia barang/jasa terkait pekerjaan konstruksi sebanyak minimal 2 (dua) pengalaman pekerjaan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, termasuk pengalaman subkontrak, dibuktikan dengan:

(1) Surat perintah kerjalKontrak pekerjaan/Perjanjian ; dan

(2) Berita Acara penyelesaian pekerjaan; atau

(3) Sub Kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan;

d. Penyedia barang / jasa memiliki tenaga ahli K3 Umum dengan sertifikat AK3 yang diterbitkan AK3 DEPNAKER atau MIGAS (masih berlaku);

e. Penyedia Barang / Jasa harus Memiliki Tenaga Ahli dengan sertifikat SKA Sub Bidang Manajemen Pelaksanaan : Ahli Teknik Bangunan Gedung (201);

f. Penyedia Barang / Jasa Memilki Peralatan kerja dengan kondisi baik dan tidak mempunyai potensi gagal ketika digunakan;

g. Penyedia Barang / Jasa terkhususkan manajemen tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;

h. Penyedia Barang / Jasa harus Memiliki rekening koran selama 3 bulan terakhir rata-rata minimal sebesar 15% dari nilai Harga Penawaran;

i. Penyedia Barang / Jasa harus Memiliki sertifikat CSMS dengan tingkat resiko tinggi;

j. Penyedia Barang / Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.

• Seluruh ketentuan dalam syarat diatas adalah mandatory (wajib dimiliki calon peserta pelelangan terbuka).

3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :

Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan dapat dilakukan melalui email atau datang langsung ke Unit PT.PJB UBJOM PL TU Indramayu dengan batas waktu sebagai berikut :

Tanggal : 07 April 2021 s.d. 14 April 2021

Pukul : 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB (setiap hari kerja)

Contact Person : M. RUDA ILBAYA_ Pelaksana Pengadaan (No.HP: 0877-1793-8331 )

4. Pendaftaran yang dilakukan melalui email pengadaan.pltu.indramayu@gmail.com dapat memperhatikan ketentuan sebagai berikut :

Subjek / Judul email: DAFTARLELANGTERBUKA0331_(NAMA PERUSAHAAN)

Dokumen pendaftaran yang disubmit wajib hasil scan dokumen asli dan Setelah submit dokumen pendaftaran diwajibkan mengkonfirmasi email ke Pelaksana Pengadaan.

5. Syarat pendaftaran dan pengambilan dokumen dengan cara pengiriman via email (dokumen

asli tetap dikirim via ekspedisi)/hadir langsung dan diwakilkan dengan syarat :

a. Asli Surat Pendaftaran dan Pengambilan dokumen yang ditandatangani oleh Direksi;

b. Asli Surat Tugas atau Surat Kuasa Uika pendaftaran dan pengambilan dokumen diwakilkan);

c. Copy KTP atau Kartu Tanda Pengenal Perusahaan yang Masih Berlaku ;

d. Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Ijin Berusaha (NIB);

6. Penjelasan Pelelangan (Aanwijzing)

Tanggal : 15 April 2021

Pukul : 10.00 WIB

Tempat : Vicon via Aplikasi Zoom Meeting (Link akan diberikan pada hari H)

7. Pemasukan Dokumen Penawaran

Tanggal : 22 April 2021

Pukul : 14.00 WIB

Tempat :  Pos Keamanan 2 PT.PJB UBJOM PLTU Indramayu

8. Pemasukan Dokumen Penawaran

Tanggal : 22 April 2021

Pukul : 14.10WIB

Tempat : Vicon via Aplikasi Zoom Meeting (Link akan diberikan pada hari H)

9. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

10. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.

Indramayu, 06 April 2021

PELAKSANA PENGADAAN