PT PERTAMINA HUlU ENERGI WMO

Start date: November 15, 2018 End date: November 21, 2018

PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

PT PERTAMINA HUlU ENERGI WMO ("PHE WMO") selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengundang rekanan mampu untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pengadaan dibawah ini dengan mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/5KKMAOOOO/2017/50 (Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR·0167/5KKHMOOOO/2017/S7 ("PTK-007 Rev 04"):

PENGADAAN JASA

JASA SEWA DAN PEMELIHARAAN KOMPUTER DAN LAPTOP

 (Nomor Tender : S19418362A)

Golongan Usaha:usaha besar

Sub Bidang Usaha: 4651 Perdagangan Sesar Komputer, Perlengkapan Komputer dan Piranti Lunak; atau memiliki pengalaman sesuai dengan Lingkup Kerja di bawah

Balas Minimal TKDN:75%


LINGKUP KERJA

KONTRAKTOR harus menyediakan jasa penyewaan perangkat keras terbaru antara lain berupa Personal Computer, Laptop, Workstation dan beberapa perangkat keras lainnya, termasuk dengan layanan dukungan inslalasi, perawatan, tenaga ahli, suku cadang dan sistem operasinya yang akan digunakan PERUSAHAAN. Periode kontrak untuk pekerjaan jasa ini adalah selama 3 (tiga) tahun.


Perusahaan yang berminat harus mengikuti proses prakualifikasi terlebih dahulu dan memenuhi persyaratan dalam dokumen penilaian prakualifikasi dengan jadwal sebagai berikut:

Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi: 15 s.d 21 November 2018

Pk 07.30 - 11 .30 WIB

Lokasi Sukarno/Farhah Yamin

Supply Chain Management

PHE Tower, Mezzanine Floor, Counter #3

JI. Letjen TB. SimatupanQ Kav. 99, Jakarta 12520


PERSYARATAN PENGAMBILAN DOKUMEN PENILAIAN PRAKUALIFIKASI

1. Salinan Sertifikat Pengganti Dokumen Adminislrasi (SPDA) Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku; dan

2. Surat Kuasa pengambilan dokumen penilaian prakualfikasi yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang Calon Peserta Tender


INFORMASI TERKAIT LAINNYA

1. Pengumuman ini mengikuti ketentuan PTK-007 Rev 04

2. Prakualifikasi hanya dapat diikuti oleh perusahaan yang tidak terhaJang kepesertaannya berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam PTK-007 Rev 04

3. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Penilaian Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.

4. Bagi Penyedia Barang/Jasa yang berbentuk Konsorsium, Perusahaan Dalam Negeri harus bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (Ieadfirm)

5. Pemasukan Dokumen Prakualifikasi Calon Peserta Tender diluar waktu dan tempa! yang ditenlukan di dalam Dokumen Penilaian Prakualifikasi tidak akan diterima.

6. Status Perusahaan yang diperbolehkan mengikuti Prakualifikasi adalah Perusahaan Dalam Negeri, Perusahaan Nasional, Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Dalam Negeri, dan/atau Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Nasional.


Jakarta, 14 November 2018

Ketua Panitia Tender

Chandra Bima A