PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar

Start date: August 16, 2019 End date: August 27, 2019

PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor : 123.Pm/612/UJTA/2019

PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar mengundang perusahaan / rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :

 

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : Kontrak Payung Pemeliharaan Belt Conveyor System Periode September 2019 – Agustus 2020 PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar

Sumber Dana : Anggaran Operasi PT Pembangkitan Jawa-Bali Tahun 2019

 

2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka

a. Perusahaan yang berbadan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan Kualifikasi sub bidang pengadaan Mekanikal/ Eleklrikal yang dibuktikan dengan Surat Ijin Usaha yang masih berlaku.

b. Perusahaan memiliki personel yang berpengalaman minimal 5 tahun untuk koordinator dan 2 tahun untuk teknisi dalam melakukan maintenance coal handling facility dibuktikan dengan surat pengalaman kerja dari perusahaan.

c. Perusahaan yang memiliki workshop sendiri yang bersertifikasi ISO 9001, sertifikasi yang lain akan menjadi  nilai tambah.

d. Perusahaan yang memiliki personel Surat Penunjukan Kewenangan Ahli K3 Umum dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

e. Perusahaan yang memiliki surat dukungan supply material dari pabrikan untuk menjamin keaslian dan ketersediaan material dibuktikan dengan surat dukungan asli.

f. Perusahaan yang memiliki alat press (Splicing Machine) sendiri dan lebih dari satu yang dibuktikan dengan nota pembelian dan masih berfungsi dengan baik dibuktikan dengan hasil inspeksi peralatan.

g. Perusahaan yang memiliki dan mempresentasikan prosedur (Intruksi Kerja) berdasarkan standar yang menjadi acuan untuk pekerjaan perbaikan belt conveyor.

h. Penyedia Barang/Jasa memiliki mempunyai pengalaman preventive maintenance minimal 5 tahun dalam bidang coal handling facility. Pengalaman tersebut dibuktikan melalui :

1) Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan;

2) Berita Acara penyelesaian pekerjaan atau serah terima barang;

i. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.

j. Dilarang mensubkontrakkan pekerjaan kepada pihak lain

 

3. Pendaftaran, Pengambilan Dokumen dan Penjelasan Pengadaan Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan, pada :

Tanggal : Mulai 16 Agustus 2019 s.d. 27 Agustus 2019

Pukul : 10.00 WIB s.d. 14.00 WIB (setiap hari kerja)

Tempat : Pengadaan dan Logistik PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar

JI. Tanjung Awar-Awar, Ds. Wadung, Kec. Jenu, Tuban

Contact person :  Dika Adi Khrisna

Nova Dwi Cahyono

Hp. Pengadaan : 0812-8347-6855

Penjelasan pengadaan (Aanwijzing) akan diadakan pada hari Rabu, tanggal 21 Agustus 2019, jam 10:00, bertempat di PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar JI. Tanjung Awar-Awar, Ds. Wadung, Kec. Jenu, Tuban.

4. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal perusahaan.

5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.

 

Tuban, 15 Agustus 2019

Manajer logistik