PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali

Start date: December 09, 2019 End date: December 13, 2019

PT SHENHUA GUOHUA PEMBANGKITAN JAWA BALI I

Bab I - Pengumuman Peserta Ielang

Persyaratan Peserta Lelang

Perusahaan yang membuka proyek bagi peserta Ielang ini adalah PT SHENHUA GUOHUA PEMBANGKITAN JAWA BALI. Kami mengundang para peserta Ielang potensial yang memenuhi kualifikasi dalam penyediaan Iayanan untuk berpartisipasi dalam pelelangan proyek ini.

Ringkasan Proyek dan Konten Lelang

2.1 Nama Proyek: LAYANAN TIMBANGAN METERING BATUBARA DAN PENGUJIAN KUALITAS BATUBARA SELAMA PERIODE PRODUKSI (PT SHENHUA GUOHUA PEMBANGKITAN JAWA BALI)

2.2 No. Proyek: SGPJB-2019-SELF-06

2.3 Metode Lelang: Proyek ini menerapkan metode pelelangan publik.

2.4 Detail Lelang: Memberikan kuasa kepada Iaboratorium pihak ketiga untuk menyediakan Iayanan pengukuran kuantitas batubaru dan pengecekan kualitas batubaru tahun 2020, periode masa Iayanan dibatasi 1 tahun.

2.5 Ringkasan Perusahaan:

2.5.1 Lokasi Perusahaan: Terletak di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Republik Indonesia.

Persyaratan Kualifikasi Peserta Lelang

Peserta Ielang harus memenuhi syarat-syarat berikut:

3.1 Peserta Ielang harus merupakan perusahaan independen yang memiliki badan hukum yang terdaftar di wilayah Indonesia, modal minimum yang terdaftar secara legal tidak kurang dari Rp500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah), peserta dari konsorsium tidak akan diterima;

3.2 Peserta Ielang harus melampirkan rekening koran dan Iaporan keuangan selama tiga tahun selama periode 2016-2018. Peserta Ielang tidak diperbolehkan untuk melakukan penangguhan bisnis, restrukturisasi atau bangkrut, properti tidak diambil alih atau dibekukan;

3.3 Peserta Ielang harus memenuhi syarat untuk Iaboratorium pengujian kualitas batubara dan izin terkait, dan surveyor harus memiliki izin pengukuran batubara yang terdaftar di Kementerian Energi dan Pertambangan;

3.4 Harus memiliki Iebih dari tiga tahun pengalaman dalam pengukuran kuantitas batubara port dan pengujian kualitas batubara, dan tidak ada kecelakaan kualitas pengujian yang terjadi (dengan bahan sertifikasi yang relevan);

3.5 Peserta Lelang harus independen dari pemasok batubara penawar dan tidak memiiiki afiliasi dengan mereka;

3.6 Tidak menerima penawar secara konsorsium, proyek ini tidak mengizinkan sub kontrak

4. Penyerahan Dokumen Peserta Lelang

Peserta Ielang harus membawa dokumen asli berupa SIUP, TDP, NPWP, rekening bank, Iaporan omset, dan dokumen pembuktian kualifikasi Iainnya ke Iokasi yang ditetapkan untuk mendapatkan dokumen Ielang. Jika persyaratan kualifikasi peserta Ielang tidak dipenuhi, dokumen Ielang tidak akan diserahkan kepada peserta lelang. Jika persyaratan kualifikasi peserta Ielang terpenuhi, dokumen Ielang dapat diperoleh tanpa biaya. Waktu pengambilan dokumen Peserta Lelang adalah mulai tanggal 9 Desember 2019 hingga tanggal 13 Desember 2019, mulai pukul 08.30 pagi hingga pukul 11.30 siang, dan mulai pukul 13.30 siang hingga pukul 16.30 sore.

5. Penyerahan Dokumen Lelang

5.1 Batas waktu penyerahan dokumen Ielang (batas akhir Ielang, sama seperti di bawah) adalah tanggal 20 Desember 2019 pukul 14.00, bertempat di PLTU JAWA 7 Jalan Raya Bojonegara, Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten. Pembukaan penawaran akan diumumkan secara terbuka pada saat yang sama dan pada tempat yang sama dengan tenggat waktu untuk pengajuan dokumen Ielang. Pada batas waktu Ielang, setiap peserta Ielang diminta untuk tiba di Iokasi pembukaan Ielang tiga puluh menit sebelum batas waktu (yaitu tanggal 20 Desember 2019, pukul 13:30), dan perusahaan akan melakukan pembukaan penawaran secara terbuka.

5.2 Dokumen Ielang yang Ierlambat atau tidak dikirim ke Iokasi yang ditentukan, dianggap tidak sah, dan perusahaan berhak untuk tidak menerima.

6. Uang Jaminan Lelang

6.1 Pembayaran: Peserta Ielang akan membayar uang jaminan Ielang melalui cara transfer sebelum pukul 17:00 pada tanggal 15 Desember 2019, dan mengirimkan bukti transfer ke weievita@gmaiI.com. Jika tidak, perusahaan berhak untuk menolak peserta Ielang. Peserta Ielang dapat membayar dari bank mana pun dengan cara transfer, dan perusahaan tidak menerima uang tunai dan cek. (cantumkan keterangan nama perusahaan peserta Ielang)

Uang jaminan Ielang sejumlah Rp20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah). (cantumkan keterangan nama perusahaan peserta Ielang).

6.2 Pengembalian: Uang jaminan Ielang akan dikembalikan kepada peserta Ielang yang tidak menang Ielang dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman pemenang. Uang jaminan Ielang akan dikembalikan kepada pemenang Ielang dalam waktu 5 (lima) hari kerja seteiah penandatanganan kontrak.

6.3 Informasi rekening bank sebagai berikut:

Bank  : BANK CENTRAL ASIA (BCA)

Nama Rekening : SHENHUA GUOHUA PJB PT

Nomor Rekening : 548-5090166 (IDR)

Alamat Bank 2 Cabang CENTRAL PARK JAKARTA Wisma Asia II Lt. 15

JI. Brigjen Katamso No.1 Jakarta Barat 11420 Indonesia

Kode SWIFT : CENAIDJA

7. Detail Kontak

Alamat : Proyek PLTU JAWA 7 Jalan Raya Bojonegara, Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu,

Kabupaten Serang, Banten

Narahubung : Eki Andrian/Wei Meilian

Telepon : 0852 1445 5631 /0822 2532 0522