PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa O&M PLTU

Start date: June 25, 2021 End date: June 30, 2021

PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa O&M PLTU

PENGUMUMAN ULANG PELELANGAN TERBUKA

Nomor : PR1771.Pm-LT/600/UJPPS/2021

Pelaksana Barang/Jasa PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa O&M PLTU Pulang Pisau mengundang Perusahaan/Rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :

1.Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : Pekerjaan Jasa Borong Pengelolaan Gedung

Sumber Dana : Anggaran Operasi Tahun 2021

2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka

a) Perusahaan yang berbadan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan klasifikasi untuk bidang / sub bidang Jasa Penyaluran Tenaga Kerja;

b) Merupakan Perusahaan yang berpengalaman di Pekerjaan Jasa Borong Pengelolaan Gedung dan memiliki Ijin Usaha Perdagangan dengan kualifikasi usaha Jasa Penyaluran Tenaga Kerja yang masih berlaku

c) Memiliki modal yang cukup sesuai dengan yang dipersyaratkan;

d) Perusahaan memiliki pengalaman di bidang pekerjaan sejenis paling sedikit 1 (satu) dalam kurun waktu selama 4 (empat) tahun terakhir, termasuk pengalaman Sub Kontrak dengan hasil baik, kecuali untuk Perusahaan yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun tidak diwajibkan memiliki pengalaman;

e) Perusahaan tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.

3. Pelaksanaan Lelang

a) Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan

Tanggal : 24 Juni 2021 s/d 28 Juni 2021

Pukul : 09.00 s/d 14.00 WIB

Tempat : Kantor Administrasi PT PJB UBJ O&M Pulang Pisau, Jl. Trans Kalimantan, Buntoi, Kahayan Hilir, Pulang Pisau – Kalimantan Tengah

Contact Person : Rahmawan Sugiarto / Jenni Tresia; Telepon : 0812 1459 6501 / 0812 9317 6139 Email : pengadaan.pjbujps@gmail.com

b) Penjelasan Lelang (Aanwijzing)

Tanggal : Senin / 28 Juni 2021

Pukul : 14.00 WIB s/d selesai

Tempat : Ruang Kerja masing-masing Via Zoom Meeting (diinfokan lebih lanjut)

4. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pelelangan Terbuka harus melampirkan :

a) Surat Pendaftaran Pelelangan Terbuka yang ditandatangani Direktur Utama / Pimpinan Perusahaan/Kepala Cabang yang sah;

b) Fotokopi Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku;

c) Fotokopi Surat Perjanjian / Surat Perintah Kerja / Kontrak / Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan di bidang pekerjaan sejenis.

d) Fotokopi KTP Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Kepala Cabang.

5. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa dari Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Kepala Cabang dan Kartu Pengenal perusahaan.

6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

7. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat dilakukan dengan mengirim scan dokumen pendaftaran lengkap via email, sedangkan dokumen asli lengkap diserahkan pada saat Penjelasan Pelelangan.

8. Perusahaan yang mendaftar wajib melampirkan syarat-syarat sesuai poin 4 di pengumuman ini.

9. Perusahaan yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan. Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa O&M PLTU Pulang Pisau.

Pulang Pisau, 24 Juni 2021