PT Pelabuhan Indonesia lV

Start date: February 05, 2020 End date: February 13, 2020

PT Pelabuhan Indonesia lV

PT. PELABUHAN INDONESIA IV (PERSERO)

JI. Soekarno No. 1 Makassar

PELELANGAN UMUM PASCAKUALIFLKASI ULANG (E-PROCUREMENT)

No. 7/PENG/BL/II/2020

PT Pelabuhan Indonesia lV (Persero) dengan menggunakan Sumber Dana Investasi Internal Perusahaan bermaksud melaksanakan Pelelangan Umum Ulang Tanpa Komitmen dengan Metode Pascakualifikasi untuk pekerjaan Pengadaan 1 (satu) unit Alat Bongkar Muat Porial Harbour Crane PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Gorontalo dengan Pagu Anggaran Tahun 2020-2021 (Multiyears) sebesar Rp46 Milyar, belum termasuk PPN10%.

Bagi Perusahaan yang berminat dapat mendaftar di aplikasi e-Procurement PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) dengan aiamat https://eproc.inaport4.co.id/ dan mengunduh (downioad) Dokumen Pengadaan  Utang pada aplikasi tersebut, setelah melakukan pembayaran biaya pengganti dokumen sebagaimana dimaksud angka 3, dengan ketentuan:

a. Waktu Pendaftaran:

1) TanggaI : 05 s.d.13 Februari 2020 (tidak termasuk hari Sabtu dan Minggu)

2) Waktu :Pukul 08.00 WITA s.d 17.00 WITA

 

b. Syarat Peserta:

1) Perusahaan berbentuk single merupakan Badan Hukum Indonesia (BHI) atau Perusahaan Asing yang memiliki agen di Indonesia.

2) Merupakan perusahaan dengan Klasifikasi Non Kecil;

3) Peserta adalah perusahaan yang telah terdaftar dalam Daftar Rekanan Perusahaan (DRP) PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Kantor Pusat pada Pelelangan sebelumnya (peserta Iama) ditambah perusahaan atau peserta baru;

4) Bagi Perusahaan/Peserta baru yang belum terdaftar dalam DRP agar terlebih dahulu mendaftar secara online melalui website  https://eproc.inaport4.co.id/.

 

c. Syarat KuaIifikasi

1)Merupakan Prinsipal Produsen Peralatan Portal Harbour Crane dan/atau sejenisnya;

2) Untuk perusahaan asing harus merupakan Prinsipal Produsen dan harus memiIiki Agen atau Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) di Indonesia;

3) Agen atau Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) harus memiliki Surat Tanda Pendaftaran (STP) yang diterbitkan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia yang masih berlaku.

4) Mempunyai pengalaman dalam melaksanakan pengadaan/pembuatan peralatan bongkar muat petikemas jenis Portal Harbour Crane dan/atau sejenisnya dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir (Tahun 2015- Sekarang);

5) Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001, Lingkungan ISO 14001 dan SMK3/OHSAS 18001 /ISO 45001 ) yang masih berlaku (untuk Prinsipal);

6) Memiliki Bukti pelunasan kewajiban pajak tahun 2018 (SPT Tahunan) serta, Fotooopy Iaporan bulanan PPh Pasal 21 atau PPh Pasal 23 atau PPh Pasal 25/29 atau PPN untuk 3 (tiga) bulan terakhir (Oktober, November dan Desember 2019) dan Surat Keterangan Fiskal Tahun Pajak 2020 yang dikeluarkan oleh Kantor Pajak yang masih berlaku (hanya untuk Perusahaan BHI (Prinsipal dan Agen di Indonesia);

7) Memiliki Neraca Perusahaan dan Laporan Laba Rugi Iahun 2018 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang dilengkapi dengan Iembar opini dari Akuntan Publik (hanya untuk Prinsipal);

8) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Bidang Mekanikal/Elektrikal yang diterbilkan oIeh Asosiasi Terakreditasi di Indonesia dan masih berlaku atau dokumen sejenis yang berlaku di negara asal (untuk Agen dan Prinsipal);

Mengganti biaya Dokumen Pengadaan Ulang (setelah dilakukan konfimiasi oleh Biro Logistik sebagai peserta pelelangan) bagi peserta baru sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) yang ditransfer ke Rekening PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Bank Mandiri No. Rek: 152 000 2018444, sedangkan bagi peserta yang telah mendaftar pada pelelangan sebeiumnya tidak diwajibkan menganti biaya dokumen. Bukti pembayaran biaya dokumen agar diupload pada aplikasi e-procurement.

Makassar, 05 Februari 2020