PT PJB Kantor Pusat

Start date: June 19, 2020 End date: June 24, 2020

PT PJB Kantor Pusat

PENGUMUMAN ULANG PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor : 084.Pm/061/BMUM/2020

Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Non Pembangkit PT PJB Kantor Pusat mengundang perusahaan / rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :

1. Pekerjaan

Nama Pekerjaan : Pekerjaan Pengurugan Dan Pemasangan Saluran Gudang Terbuka Jl. Tambak Langon

Sumber Dana : Anggaran Operasi Bidang Umum & Administrasi

2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka

 a. Merupakan Perusahaan yang Berbadan Hukum (PT)

b. Memiliki SBU (Sertifikat Bidang Usaha) Bidang Jasa Pelaksana Spesialis No. Kode SP004 – Sub Bidang Pekerjaan Tanah, Galian dan Timbunan;

c. Memiliki akumulasi pengalaman pekerjaan sejenis selama 3 tahun terakhir minimal 2 M;

d. Memiliki kualifikasi Kontraktor Minimal Menengah / M1

e. Memiliki Tenaga Ahli K3 Umum (Bersertifikat Kemnaker RI yang masih berlaku).

f. Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir.

g. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.

3. Pendaftaran, Pengambilan Dokumen dan Penjelasan Pengadaan

Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan, pada :

Tanggal : 19 June 2020 s.d. 24 June 2020

Pukul : 09.00 WIB s.d. 15.30 WIB (setiap hari kerja)

Tempat : -

- (Pendaftaran Pelelangan Terbuka dapat melalui Email Panitia (janestia.putri@ptpjb.com)

- Mengirimkan Surat Pendaftaran mengikuti Pelelangan Terbuka melalui Email (Beserta kelengkapan identitas)

- Pengambilan Dokumen Rencana Kerja & Syarat-syarat (RKS), KAK, beserta kelengkapan nya akan dikirimkan dalam bentuk Softcopy melalui email masing-masing

Contact person : Mukhtar Junaidi serta

031-8283180 ext. 568

Email : mukhtar.j@ptpjb.com

Janestia Putri 031-8283180 ext. 575

Email : janestia.putri@ptpjb.com

Penjelasan pengadaan (Aanwijzing) akan diadakan pada hari Wednesday, tanggal 24 June 2020, jam 10:00, Melalui Video Confference Dengan menggunakan aplikasi Zoom (Link akan diinfokan kemudian).

4. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal perusahaan. (Kelengkapan pendaftaran akan dikirimkan ke Email Panitia Lelang)

5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen  Pengadaan.

6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa  alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.

 

Surabaya, 19 June 2020

Pengadaan Barang / Jasa Non Pembangkit