PT Pelabuhan Indonesia IV

Start date: March 11, 2020 End date: March 19, 2020

PT Pelabuhan Indonesia IV

PT PELABUHAN INDONESIA IV (PERSERO)

PELELANGAN UMUM PASCAKUALIFIKASI ULANG

SECARA ELEKTRONIK (E-PROCUREMENT)

NO. 9/ PENG/ BL/ III/ 2020

I. PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) dengan menggunakan Sumber Dana Investasi internal Perusahaan bermaksud melaksanakan Pelelangan Umum  Tanpa Komitmen dengan Metode Pascakualifikasi Pekerjaan Reklamasi Belakang Dermaga Pelabuhan Manokwari PT Pelabuhan Indonesia  IV (Persero) (Ulang) dengan Pagu Anggaran sebesarRp. 35 Milyar belum termasuk PPN 10%.

 

II. Bagi Perusahaan yang berminat dapat mendaftar di aplikasi e-Procurement PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) dengan alamat https://eproc.inaport4.co.id/ dan mendownload Dokumen Pengadaan pada aplikasi tersebut, setelah melakukan pembayaran biaya pengganti dokumen sebagaimana dimaksud angka 3, dengan ketentuan :

a. Waktu Pendaftaran :

1) Tanggal  : 11 Maret 2020 s.d. 19 Maret 2020 (tidak termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur)

2) Waktu : Pukul 08.00 WITA s.d 17.00 WITA

 

b. Syarat Peserta :

1) Peserta berbentuk Badan Hukum Indonesia (BHI) dalam bentuk single;

2) Merupakan perusahaan dengan Klasifikasi Non Kecil;

3) Peserta adalah Perusahaan yang telah terdaftar dalam Dalam Rekanan Perusahaan (DRP) PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Kantor Pusat, Pasca Pelelangan Sebelumnya (Peserta Lama) ditambah Perusahaan atau Peserta Baru.

4) Bagi Pemsahaan / peserta baru yang belum terdaftar dalam DRP agar terlebih dahulu mendaftar secara online melalui aplikasi eProcurement dengan alamat website : http://eproc.inaport4.co.id/

 

c. Syarat Kualifikasi

1) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Klasifikasi Bangunan Sipil dengan Sub Klasilikasi Jasa Pelaksanaan Konstruksi Saluran Air Pelabuhan, Dan dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya (Kode : SI001) Dari LPJK yang masih berlaku.

2) Memiliki pengalaman pekerjaan Reklamasi dan atau Pelabuhan (dermaga/jalan/lapangan penumpukan) dalam kurun waktu maksimal 4 (empat) tahun terakhir (Januari 2016 - sekarang) dengan minimal nilai kontrak sebesar Rp. 11,7 Milyar

3) Memiliki laporan/pembayaran pajak tahun 2019 (SPT Tahunan) serta bukti , laporan/pembayaran PPh Pasal 21/26 atau, PPh Pasal 23 (bila ada transaksi) atau, PPh Pasal 25/29 (bila ada transaksi) atau PPN selama 3 (tiga) bulan(Oktober 2019, November 2019, dan Desember 2019).

4) Surat Keterangan Fiskal Tahun Pajak 2020 yang dikeluarkan oleh kantor pajak.

5) Memiliki saldo rekening koran perusahaan dari bank umum selama 3 (tiga) bulan terakhir (Oktoben November dan Desember 2019) dengan total saldo akhir rekening koran bulan Desember 2019 minimal sebesar Rp. 6 Milyar

6) Memiliki Neraca Perusahaan dan Laporan Laba/Rugi Keuangan minimal Tahun 2018 yang telah di audit oleh Akuntan Publik dilengkapi dengan Iembar opini dari Akuntan Publik.

 

3. Mengganti biaya Dokumen Pengadaan Ulang (setelah dilakukan konfinnasi oleh Biro-Logistik sebagai peserta pelelangan) bagi peserta baru sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juizrupiah) yang ditransfer ke Rekening PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Bank Mandiri No. Rek : 152 000 2018444. Sedangkan bagi peserta yang telah mendaftar dan memasukan penawaran pada Pelelangan sebelumnya tidak diwajibkan mengganti biaya Dokumen Pengadaan Ulang.

Bukti Pembayaran Biaya Pengganti Dokumen Pengadaan agar di Upload pada Aplikasi e-Procurement atau alamat website : http://eproc.ina@rt4.co.id

 

Makassar 11 Maret 2020

BIRO LOGISTIK