Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Start date: July 09, 2020 End date: July 16, 2020

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

 

Kode Tender : 65444064

Nama Tender : Pembangunan Jalan Baru Planjan - Baron - Tepus (SBSN MYC)

Tanggal Pembuatan : 08 juli 2020

Pengumuman Pascakualifikasi : 08 Juli 2020 18:00 16 Juli 2020 23:00

Download Dokumen Pemilihan : 09 Juli 2020 08:00 20 Juli 2020 23:00

Instansi  : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Satuan Kerja : PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH PROVINSI DI YOGYAKARTA

Kategori : Pekerjaan Konstruksi

Sistem Pengadaan : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tahun Anggaran : APBN 2020 

Nilai Pagu Paket Rp 277.229.689.800,00 

Nilai HPS Paket  Rp 277.229.689.800,00

Cara Pembayaran : Harga Satuan

Lokasi Pekerjaan : Planjan - Baron - Tepus - Gunung Kidul (Kab.)

Kualifikasi Usaha : Perusahaan Non Kecil

Izin Usaha

Jenis Izin : Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi

SIUJK : Yang masih berlaku dan tidak sedang dalam masa perpanjangan

SBU : Kualifikasi Usaha Menengah, Klasifikasi Konsultansi Lainnya, Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan, KL403

Sertifikat Badan Usaha SBU : Kualifikasi Usaha Besar Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya kecuali jalan layang, Jalan, Rel Kereta Api dan Landas Pacu Bandara -SI003

Sertifikat Badan Usaha SBU : Kualifikasi Usaha Besar Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subway -SI004

Memiliki TDP atau NIB

Memiliki NPWP

Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)

2019

Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa

Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:

a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)

b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);

c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan

d) KTP.

Surat Pernyataan:

a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;

b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;

c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;

d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;

e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan

f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Tidak masuk dalam Daftar Hitam

Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain

Persyaratan Kualifikasi Teknis

Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun

Memiliki Kemampuan Dasar KD dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir dan pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasilayanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya, Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan

Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan

Laporan Keuangan

Laporan keuangan tahun 2019 disampaikan melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE dengan ketentuan

a. untuk Usaha Menengah, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik atau

b. untuk Usaha Besar, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang di registrasi sesuai ketentuan peraturan perundangan.

SKN/SKP

Memiliki Sisa Kemampuan Nyata dengan nilai paling kurang sama dengan sepuluh perseratus dari nilai total HPS.

Pengumuman Pelelangan