Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Start date: April 20, 2020 End date: April 22, 2020

Pengumuman Pelelangan

Kode Tender : 63878064

Nama Tender : Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Sungai Bengkal

 

Rencana Umum Pengadaan       

Kode RUP  : 25558218

Nama Paket  : Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Sungai Bengkal

Sumber Dana: APBN      

Tanggal Pembuatan : 09 April 2020

Pengumuman Pascakualifikasi : 15 April 2020 08:00-22 April 2020 08:00   

Download Dokumen Pemilihan: 15 April 2020 08:00 - 22 April 2020 08:00

Keterangan       

Tahap Tender Saat ini     Upload Dokumen Penawaran [...]

Instansi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Satuan Kerja : PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN PROVINSI JAMBI

Kategori : Pengadaan Barang

Sistem Pengadaan : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tahun Anggaran : APBN 2020  

Nilai Pagu Paket                Rp 10.100.000.000,00     

Nilai HPS Paket  Rp 10.099.999.327,49

Kualifikasi Usaha : Perusahaan Non Kecil

Syarat Kualifikasi            

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas

Izin Usaha

Jenis Izin : Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi

IUJK : Sebagaimana yang dipersyaratkan di dalam dokumen pemilihan

SBU : Sebagaimana yang dipersyaratkan di dalam dokumen pemilihan

Memiliki TDP atau NIB

Memiliki NPWP

Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019

Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa

Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:

a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)

b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);

c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan

d) KTP.

 

Surat Pernyataan:

a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;

b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;

c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;

d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;

e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan

f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Tidak masuk dalam Daftar Hitam

Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain

Pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun

Persyaratan Kualifikasi Teknis

Memiliki Pengalaman Pekerjaan:

a) Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan

b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak.

1 satu tenaga tetap bersertifikat ahli SKA Muda yang sesuai dengan Subklasifikasi SBU yang disyaratkan untuk Usaha Menengah

peryaratan lainnya sesuai Dokumen LDK

Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan

Menyampaikan laporan keuangan tahun terakhir yang mencerminkan Total Ekuitas yang dilihat dari neraca keuangan.

Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) paling kecil 50% (lima puluh persen) dari nilai Total HPS.

Eproc PUPR