Kementerian Perhubungan

Start date: September 08, 2022 End date: September 12, 2022

Kementerian Perhubungan

PENGUMUMAN PASCAKUALIFIKASI

 

Kode Tender : 888669501114

Nama Tender : Pembangunan Sitem Persinyalan dan Telekomunikasi Jalur Ganda KA antara Kiaracondong - Cicalengka Tahap II Segmen Kiaracondong - Gedebage dan Segmen Haurpugur – Cicalengka

Kode RUP : 36311741

Sumber Dana : APBN

Tanggal Pembuatan : 29 juni 2022

K/L/PD : Kementerian Perhubungan

Satuan Kerja : BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN BARAT

Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi

Metode Pengadaan   : Tender - Prakualifikasi Dua File - Harga Terendah Ambang Batas

Tahun Anggaran : APBN 2022    APBN 2023    APBN 2024  

Nilai Pagu Paket : Rp 96.821.863.000,00

Nilai HPS Paket : Rp. 96.190.128.000,00

Jenis Kontrak  : Gabungan Lumsum dan Harga Satuan

Lokasi Pekerjaan : antara Stasiun Haurpugur - Stasiun Cicalengka - Bandung (Kab.)

antara Stasiun Kiaracondong - Stasiun Gedebage - Bandung (Kota)

Kualifikasi Usaha : Besar

Persyaratan Kualifikasi

Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.

Jenis Izin       Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi

Izin Usaha Jasa Konstruksi IUJK atau NIB          Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi IUJK atau NIB yang masih berlaku

1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 5 (lima) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi

2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):

a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau

b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan Persinyalan dan Telekomunikasi Kereta Api [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]

5. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja [hanya disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Kompleks/Berisiko Tinggi dan/atau diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Besar]

6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]

7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)

8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara

9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun

10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)

Persyaratan Kualifikasi Lain

Ketentuan lain sebagaimana tercantum dalam BAB IV. LEMBAR DATA KUALIFIKASI LDK