PT PLN (Persero)

Start date: August 24, 2020 End date: September 02, 2020

PENGUMUMAN LELANG

No. 004-MAN.PL/ DAN.00.03/ B39000000/ 2020

PT PLN (Persero) UNIT INDUK PEMBANGUNAN PEMBANGKIT SUMATERA mengundang Perusahaan/Rekanan, baik sendiri maupun bentuk Persekutuan Usaha untuk mengikuti Pelelangan dengan perincian sebagai berikut :

1. Nama Pekerjaan : Pembangunan Thin Barrier (Dinding Peredam Kebisingan) PLTG/ MG Riau Peaker

2. Lokasi Pekerjaan : Jalan Lintas Pekanbaru - Duri KM 103, Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau .

3. Jadwal

3.1 Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS):

Hari/Tanggal : Senin/ 24 Agustus 2020 s.d Rabu/ 02 September 2020 (setiap hari kerja)

Waktu : 09.00 s.d 16.00 WIB

Tempat : Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatera

JI. R. A. Kartini No. 23 Medan, Sumatera Utara 20152 -

dan

Hari/Tanggal : Rabu/ 26 Agustus 2020 s.d Jumat/ 28 Agustus 2020 (setiap hari kerja)

Waktu : 09.00 s.d 16.00 WIB

Tempat : PT PLN (Persero) UPP KITSUM 3.

Jln Sultan Syarif Kasim No, 8, Desa Tambusai Batang Dui Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis-28785

3.2 Penjelasan Pengadaan (Aanwyzing) :

Hari/Tanggal : Kamis - Jumat / 27-28 Agustus 2020

Waktu : 10.00 s.d selesai .

Tempat : PLTG Balai Pungut .

Jalan Lintas Pekanbaru - Duri KM 103, Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggin Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau

 

PERSYARATAN CALON PENYEDIA JASA

1. Copy Surat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK), bidang usaha Jasa Pelaksanaan Konstruksi Klasifikasi Bangunan Sipil atau Bangunan Gedung, yang memiliki minimal subkualifikasi Usaha M2 yang masih berlaku. Untuk persekutuan usaha, SBUJK wajib dimiliki oleh pihak yang mewakili persekutuan (leader).

2. Copy Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), bidang usaha Jasa Pelaksanaan Konstruksi Klasifikasi Bangunan Sipil atau Bangunan Gedung, yang memiliki minimal subkualifikasi Usaha M2 yang masih berlaku. Untuk persekutuan usaha, SIUJK wajib dimiliki oleh pihak yang mewakili persekutuan (leader).

3. Copy Sertifikat ISO 9001-2008 atau 9001-2016 Sistem Manajemen Mutu.

4. Memiliki rating minimal 4A-2 dari PT Dun & Bradstreet (D&B) Indonesia. Untuk persekutuan usaha, pihak yang mewakili persekutuan (leader) harus memiliki hasil penilaian dari lembaga pemeringkat dengan rating lebih tinggi dari anggota persekutuan.

5. Tidak dalam pengawasan pengadilan.  

6. Tidak dalam daftar hitam (blacklist) PT PLN (Persero).

Pengambilan Dokumen Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) dapat dilakukan dengan menyerahkan bukti transfer/setor Biaya Penggandaan Dokumen sebesar Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) ke Rekening BNI Cab Medan No. 0166146054 atas nama PT PLN

(Persero) UIP KITSUM I QQ INVESTASI RUTIN, dengan melampirkan Persyaratan umum sebagaimana disebutkan diatas.

Pengambilan Dokumen Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) dilakukan langsung oleh Direktur/Pimpinan Perusahaan atau Persekutuan Usaha atau kuasa yang namanya tercantum dalam akte pendirian perusahaan/struktur organisasi. Calon Peserta yang diwakilkan/dikuasakan wajib membawa surat kuasa asli yang ditandatangani diatas materai Rp 6.000,-, salinan Akte Pendirian Perusahaan, salinan struktur organisasi perusahaan, salinan KTP Pemimpin Perusahaan dan salinan KTP yang diberi kuasa/wakil untuk mendaftan Informasi mengenai Pengumuman “Pembangunan Thin Barrier (Dinding Peredam Kebisingan)

PLTG/ MG Riau Peaker” ini, dapat juga dilihat pada e-Procurement PLN website http://eproc.pln.co.id/portal menu berita. Untuk hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung kepada bagian Pelaksana Pengadaan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatera, Telepon : (061) 456 8628 - 456 8629 - 456 8504.

Medan, 24 Agustus 2020

Pejabat Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa