Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Start date: September 12, 2023 End date: September 20, 2023

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

PENGUMUMAN PASCAKUALIFIKASI

Kode Tender : 86250064

Nama Tender : Pembangunan Unit Pengurukan Residu di KIPP IKN

Kode RUP : 44170838      

Sumber Dana : APBN

Tanggal Pembuatan : 7 September 2023

K/L/PD : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Satuan Kerja : Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kalimantan Timur

Jenis Pengadaan :  Pekerjaan Konstruksi

Metode Pengadaan   : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Reverse Auction? : Tender ini tidak menggunakan Reverse Auction

Tahun Anggaran : APBN 2023   

Nilai Pagu Paket : Rp. 102.513.882.000,00

Nilai HPS Paket : Rp. 102.513.882.000,00

Jenis Kontrak  : Gabungan Lumsum dan Harga Satuan

Lokasi Pekerjaan :    Kab. Penajam Paser Utara - Penajem Paser Utara (Kab.)

Kualifikasi Usaha  :  Besar

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas

Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.          

Jenis Izin

Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi

NIB

a. Memiliki Nomor Induk Berusaha NIB dan Sertifikat Standar terverifikasi untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020 b Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada angka a belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi atau c Memiliki Nomor Induk Berusaha NIB dan SBU yang masih berlaku untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2015

SBU

Kualifikasi Usaha Besar, serta disyaratkan sub Bidang KlasifikasiLayanan Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Pengolahan Air Minum dan Air Limbah Serta Bangunan Pengolahan Sampah SI 002 KBLI 2015, atau Sub Klasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair dan Gas BS 006 KBLI 2020.

 

Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.

Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:

1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;

2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);

3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan

4) Kartu Tanda Penduduk.

Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.

Menyetujui Surat Pernyataan Peserta

Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain

Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:

1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;

2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;

3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;

4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;

5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau

6) Koperasi dengan Koperasi.

Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.

Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:

1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan

2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.

Persyaratan Kualifikasi Lain

Persyaratan lainnya yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan

Persyaratan Kualifikasi Teknis

Memiliki pengalaman paling kurang Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak.

Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP).

Untuk Kualifikasi Usaha Menengah atau Usaha Besar, memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 (lima belas) tahun terakhir)

Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja, hanya disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Kompleks/Berisiko Tinggi dan/atau diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Besar.

Syarat Kualifikasi Teknis Lain

Persyaratan lainnya yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan

Peserta Tender  : 4 peserta

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat