PT Antam Tbk.,

Start date: October 22, 2020 End date: November 05, 2020

PT Antam Tbk.,

PENGUMUMAN PELELANGAN ULANG

Nomor : 050-1/PEL-NSP/X/2020

PT ANT AM Tbk, Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara meminta kesediaan Para Mitra Kerja untuk mengikuti Pelelangan Pengadaan Barang / Jasa sesuai jadwal tersebut di bawah ini :

Nama Pelelangan Barang / Jasa : Pembangunan Warehouse Chemical Gudang 2

Tempat Pelelangan : PT ANTMI Tbk, SSNMBU di Pomalaa (Integrity Meeting Room, Main Office)

Jadwal Pelelangan Keterangan

1. Pengumuman & Pendaftaran : Tgl. 22-10-2020 s.d. 05 -11 -2020 (Website www.antam.com atau https://eproc.antam.com )

2. Pendaftaran / Pengambilan Dokumen : Tgl. 22-10-2020 s.d 05-11-2020 (Pendaftaran dapat diajukan via email devi.arnis@antam.com atau widya.arianty@antam.com )

3. Penjelasan Lelang : Tgl. 22-10-2020 s.d 05-11-2020 (Pertanyaan dapat diajukan via email devi.arnis@antam.com atau widya.arianty@antam.com )

4. Pembukaan Dokumen Sampul 1 (Dokumen Administrasi & Teknis) : Tgl. 5 November 2020 Jam 14.00 WITA (E-Procurement / e-bidding)

5. Pembukaan Dokumen Sampul 2 (Harga) : TgI. 19-11-2020 Jam 10.00 WIT (E- Procurement / e-bidding )

Persyaratan :

1. Pelelangan ini dapat diikuti oleh Perusahaan dengan kualifikasi: Non Kecil

2. Sesuai dengan klasifikasi Bidang Usaha

3. Persyaratan pendaftaran melampirkan sebagai berikut :

a. Sertifikat Badan Usaha Jasa dan atau SIUJK dari Badan/Lembaga 5ertifikat resmi minimal klasifikasi Kecil dan Klasifikasi BG (Bangunan).

b. Laporan keuangan audited tahun terakhir (2019) yang telah diaudit oleh Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (Laporan Keuangan lengkap).

4. Tata cara Pelelangan dan Penyampaian Dokumen Penawaran dialur dalam Dokumen Lelang;

5. Surat Penawaran harga di atas Rp. 500 Jula s/d Rp. 1 Milyar sebelum PPN 10% harus menyampaikan Jaminan Penawaran (bid bond) sebesar minimal  1% dan nilai penawaran harga, sedangkan untuk penawaran harga di atas Rp. 1 Milyar sebelum PPN 10% Jaminan Penawaran minimal 3% dan penawaran harga. Penawaran sampai dengan Rp. 500 Juta tidak perlu menyampaikan jaminan penawaran dan penawaran dinyatakan sah;

6. Dilarang saling bekerja sarna di antara sesama Penyedia Barang dan Jasa atau KKN dengan pejabat PT Antam, Tbk. Apabila ada indikasi dan terbukti akan digugurkan dan diberi sanksi resuai dengan peraturan di PT Antam, Tbk;

7. Bagi Penyedia Barang dan Jasa yang berminal mengikuU pelelangan ini agar mendaftar di Unit Bisnis Pertambangan Nikel Sultra dengan cara mengirimkan kembali Pengumuman l elang ini melalui email ke Satuan kerja Procurement & Matenal Management, setelah memberikan cek list pada kalak di bawah ini, atau dapat langsung mendaftarkan dan mengambil Dokumen Lelang ke Satuan kerja Procurement & Material Management dengan membawa bukti dan indentitas diri pada jam dan hari kerja setelah Pengumuman ini.

 

Pomalaa, 22 Oktober 2020

Procurement & M.M Manager