PT Angkasa Pura II

Start date: October 12, 2021 End date: October 15, 2021

PT Angkasa Pura II

PENGUMUMAN PELELANGAN ULANG (RE-E-TENDERING)

NOMOR: PEN.06.02/06/10/2021/0009

1. PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau akan melaksanakan pelelangan (e-tendering) pengadaan barang/jasa yang dibiayai dengan dana PT Angkasa Pura II (Persero) tahun anggaran 2021 sebagai berikut:

a. Paket Pekerjaan:
Pembersihan Rubber Deposite Area Touchdown Zone Runway Tahun 2021 di Bandara Internasional Minangkabau

b. Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Rp. 391.436.100 (tiga ratus sembilan puluh satu juta emapt ratus tiga
puluh enam ribu seratus rupiah) sudah termasuk PPN. Bandara Internasional Minangkabau

2. Persyaratan Peserta:

a. Penyedia yang diundang sebagai peserta adalah Penyedia yang telah terdaftar dan dinyatakan aktif di Vendor Management System (VMS) PT Angkasa Pura II (Persero), dengan Kualifikasi dan klasifikasi usaha sebagai berikut:

• Kualifikasi: Kecil(K1, K2, K3)

• Bidang: JPK(Jasa Pelaksana Konstruksi)

• Sub Bidang: JPK.SI003(Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya(Kecuali Jalan Layang),Jalan,Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara).

b. Penyedia yang belum terdaftar dapat melakukan proses pendaftaran secara online dalam vendor management System (VMS) PT Angkasa Pura II (Persero) di website http://eprocurement.angkasapura2.co.id.

c. Perusahaan yang mendaftar harus sudah dinyatakan aktif sebagai rekanan/vendor PT Angkasa Pura II (Persero) selambat-Iambatnya pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 202l.

d. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham/pemilik modal, anggota Direksi atau Komisaris sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

e. Apabila diperlukan, Unit Procurement & Legal dapat melakukan verifikasi nyata kepada instansi terkait dan/atau ke lokasi fasilitas calon penyedia jasa/rekanan seperti kantor, fasilitas produksi/peralatan, gudang dan fasilitas pendukung lainnya.

3. Peraturan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan pengadaan barang/jasa ini adalah Peraturan Direksi PT Angkasa Pura II (Persero) Nomor: PD.06.02/08/2021/00S0 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan PT Angkasa Pura II (Persero).

4. Demikian untuk diketahui, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Keluarkan di: Padang Pariman

Pada Tanggal: 11 Oktober 2021

PT ANGKASA PURA II(PERSERO)
KANTOR CABANG
BANDARA INTERNASIONAL MINANGKABAU

TTD

PANITIA PENGADAAN