PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar

Start date: March 13, 2019 End date: March 19, 2019

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA

No.0172.Pm/600/PGD-UPMT/2019

Dengan ini diumumkan bahwa PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar akan melaksanakan Pelelangan Terbuka untuk pengadaan barang dan jasa :

PENAMBAHAN PIPA GRS BLOK 1-2 DARI PGN & CNG

(Spesifikasi terlampir)

1. Sumber  dana: Anggaran Operasi PT PJB UP Muara Tawar Tahun 2019

2. Persyaratan Peserta

2.1 Penyedia Barang/Jasa adalah Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dengan kualifikasi sub bidang Pengadaan Mekanikal yang dibuktikan dengan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih belaku;

2.2 Perusahaan/Rekanan yang telah atau belum terdaftar dalam DPP (Daftar Penyedia Perusahaan) PT PJB;

2.3 Perusahaan/Rekanan yang mempunyai Sertifikat Kompetensi dari Asosiasi yang masih berlaku dalam bidang Mekanikal;

2.4 Memiliki Sertifikat AK3 Umum;

2.5 Memiliki Sertifikat ISO 9001 dan OHSAS 18001 yang masih berlaku;

2.6 Perusahaan yang mempunyai pengalaman dalam bidang pemasangan pipa gas beserta kelengkapannya minimal satu (1) kali dalam 1 tahun terakhir, dibuktikan dengan melampirkan copy kontrak pekerjaan dan surat penerimaan pekerjaan oleh user terkait.

2.7 Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group;

3. Pelaksanaan Pelelangan

3.1 Pendaftaran Peserta Pelelangan dan Pengambilan Dokumen Lelang Pendaftaran dan pengambilan dokumen pengadaan ( Dokumen Pengadaan dalam bentuk filel softcopy) pada :

Tanggal: 13 Maret 2019 s.d 19 Maret 2019

Waktu: Pukul 10.00 s.d. 15.00 WIB

Tempat: PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar

3.2 Penjelasan Dokumen Lelang (Aanwijzing)

Tanggal: 20 Maret 2019

Waktu: Puku1 10.30 WIB

Tempat: PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar

 

4. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang, kartu pengenal perusahaan dan fotocopy SIUP.

5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.

6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.

Demikian untuk diketahui dan bagi perusahaan yang berminat untuk mengikuti pelelangan terbuka agar segera mendaftar sesuai dengan persyaratan yang telah di tetapkan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJB.

Bekasi, 13 Maret 2019

FUNGSI PELAKSANA PENGADAAN BARANG /JASA,

PT PJB UNIT PEMBANGKIT MUARA TAWAR

MANAJER LOGISTIK