PT Pembangkitan Jawa-Bali

Start date: July 06, 2021 End date: July 23, 2021

PENGUMUMAN

Nomor : 001/610/DPT-SCM/2021

Tentang

Pendaftaran Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) Batubara Nilai Kalori 4100 GAR LOW Sulfur Area Kalimantan Timur Tahun 2021

PT Pembangkitan Jawa-Bali (PT PJB) membuka pendaftaran Calon Penyedia Batubara Terseleksi dengan spesifikasi batubara sebagai berikut :

Parameter : GCV (nilai kalori) Total Sulphure

Satuan, Basis : kKal/kg, ar %ar

Typical : 4100 0,2

Batasan : Min. 4000 Maks. 0,35

Jadwal Pelaksanaan Prakualifikasi :

1. Pendaftaran Peserta Prakualifikasi:

Tanggal : 5 Juli 2021 - 8 Juli 2021 (hari kerja)

Waktu : 09.00 – 14.00 WIB *

*)Pendaftaran diluar waktu yang ditentukan dinyatakan tidak/belum terdaftar.

2. Penjelasan (Aanwijzing)

Tanggal : 9 Juli 2021

Waktu : 10.00 WIB

3. Pemasukan Persyaratan Dokumen Prakualifikasi:

Tanggal : 12 Juli 2021 – 15 Juli 2021 (hari kerja)

Waktu : s/d 14.00 WIB

*)Pemasukan dokumen Prakualifikasi diluar waktu yang ditentukan tidak diterima.

Tata Cara dan Penyampaian Dokumen Pendaftaran :

1. Calon Peserta melakukan pendaftaran via E-mail ke Perencana Pengadaan DIVSCM :

• Laili Sulistiyani (laili.s@ptpjb.com)

• Indra Setiono (Indra.setiono@ptpjb.com)

• cc: Rachmad Lutfi (lutfi@ptpjb.com)

2. Subject E-mail : Pendaftaran Dokumen Prakualifikasi Calon DPT Batubara Nilai Kalori 4100 GAR (Wilayah Kalimantan Selatan) – (Nama Perusahaan yang mendaftar) – (Tanggal Pengiriman Email)

3. Perwakilan Calon Peserta yang melakukan pendaftaran wajib menyampaikan informasi secara jelas mengenai : Identitas Pendaftar, Nama Perusahaan yang didaftarkan, Alamat E-mail dan No. Telepon/HP yang dapat dihubungi, di dalam E-mail Pendaftaran.

4. Lampiran E-mail pendaftaran :

a. Scan surat tugas atau surat kuasa dari Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan yang menurut Perjanjian berhak mewakili perusahaan apabila yang mendaftar bukan Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan itu sendiri;

b. Scan Surat Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi atau Perjanjian Karya Pengusahaan Penambangan Batubara (PKP2B);

c. Scan surat Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan atau Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus untuk Pengolahan Batubara atau Tanda Registrasi yang diterbitkan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral disertai supporting letter dari pihak tambang dan satu tambang dilarang mendukung lebih dari 1 (satu) pihak dalam proses prakualifikasi ini; Catatan : Apabila pemegang IUP Operasi Produksi atau PKP2B telah terdaftar maka dilarang untuk mendukung pihak lainnya.

d. Scan Surat pernyataan bahwa tambang yang ditawarkan telah dinyatakan “Clear and Clean” dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral cq. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, dengan melampirkan copy pengumuman daftar rekonsiliasi CNC yang terdapat nama tambang yang ditawarkan, atau sertifikat CNC (khusus untuk tambang non PKP2B);

e. Scan Kartu Identitas Pendaftar.

5. Perencana Pengadaan DIVSCM akan memberikan Konfirmasi atas pendaftaran Calon Peserta dan sekaligus menyampaikan Dokumen Prakualifikasi Calon DPT Batubara kepada Calon Peserta melalui E-mail yang tersebut pada point 1;

6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen prakualifikasi.

Demikian untuk diketahui dan bagi Penyedia Batubara yang berminat agar segera mendaftar sesuai dengan tata-cara yang telah disampaikan dalam pengumuman ini.

Surabaya, 5 Juli 2021

PT PEMBANGKITAN  JAWA-BALI

Kepala Divisi Supply Chain Management