PT Pembangkitan Jawa-Bali

Start date: June 25, 2020 End date: July 01, 2020

PT Pembangkitan Jawa-Bali

PENGUMUMAN

Nomor : 001/610/DPT-SCM/2020

Tentang

PENDAFTARAN DAFTAR PENYEDIA TERSELEKSI (DPT) BATUBARA

TAHUN 2020

PT Pembangkitan Jawa-Bali (PT PJB) membuka pendaftaran Calon Penyedia Batubara Terseleksi dengan spesifikasi batubara sebagai berikut :

Parameter

Satuan, Basis

Typical

Batasan

GCV (nilai kalori)

kKal/kg, ar

4100

Min. 4000

Total Sulphure

%, ar

0,1

Maks.0,2

 

Jadwal Pelaksanaan Prakualifikasi :

1. Pendaftaran Peserta Prakualifikasi:

Tanggal : 25 Juni 2020 - 1 Juli 2020 (hari kerja)

Waktu : 09.00 - 14.00 WIB

2. Penjelasan (Aanwijzing)

Tanggal : 2 Juli 2020

3. Pemasukan Persyaratan Dokumen Prakualifikasi:

Tanggal : 2 Juli 2020 - 9 Juli 2020 (hari kerja)

Waktu : 09.00 -14.00 WIB

Tata Cara dan Penyampaian Dokumen Pendaftaran :

1. Calon Peserta melakukan pendaftaran via E-mail ke Perencana Pengadaan DIVSCM :

• Indra Setiono (Indra.setiono@ptpjb.com)

• cc: Rachmad Lutfi (Iutfi@ptpjb.com)

2. Subject E-mail: Pendaftaran Ookumen Prakualifikasi Calon DPT Batubara Nilai Kalori 4100 GAR

- (Nama Perusahaan yang mendaftar) - (Tanggal Pengiriman Email)

3. Perwakilan Calon Peserta yang melakukan pendaftaran wajib menyampaikan informasi secara jelas mengenai : Identitas Pendaftar, Nama Perusahaan yang didaftarkan, Alamat E-mail dan No. Telepon/HP yang dapat dihubungi, di dalam E-mail Pendaftaran.

4. Lampiran E-mail pendaftaran :

a. Scan surat tugas atau surat kuasa dari Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan yang menurut Perjanjian berhak mewakili perusahaan apabila yang mendaftar bukan Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan itu sendiri ;

b. Scan Surat Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi atau Perjanjian Karya Pengusahaan Penambangan Batubara (PKP2B); atau

c. Scan surat Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan atau Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus untuk Pengolahan Batubara atau Tanda Registrasi yang diterbitkan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral disertai supporting letter dari pihak tambang yang bekerja sama dan satu tambang dilarang mendukung lebih dari 1 (satu) pihak dalam proses prakualifikasi ini;

d. Scan Surat pernyataan bahwa tambang yang ditawarkan telah dinyatakan "Clear and Clean" dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral cq. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, dengan melampirkan copy pengumuman daftar rekonsiliasi CNC yang terdapat nama tambang yang ditawarkan, atau sertifikat CNC (khusus untuk tambang non PKP2B);

e. Scan Kartu Identitas Pendaftar.

5. Perencana Pengadaan DIVSCM akan memberikan Konfirmasi atas pendaftaran Calon Peserta dan sekaligus menyampaikan Dokumen Prakualifikasi Calon DPT Batubara kepada Calon Peserta melalui E-mail yang tersebut pada point 1;

6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen prakualifikasi.

Demikian untuk diketahui dan bagi Penyedia Batubara yang berminat agar segera mendaftar sesuai dengan tata-cara yang telah disampaikan dalam pengumuman ini.

 

Surabaya, 23 Juni 2020

PT PEMBANGKITAN JAWA-BALI

Kepala Divisi Supply Chain Management

Miftahul Huda