PT PJB Badan Pengelola Waduk Cirata

Start date: March 02, 2020 End date: March 10, 2020

PT PJB Badan Pengelola Waduk Cirata

PT. PEMBANGKITAN JAWA BALI UNIT BADAN PENGELOLA WADUK CIRATA

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA

Nomor: 001/PEL/6I2/BPWC/2020

PT. Pembangkitan Jawa-Bali Badan Pengelola Waduk Cirata mengundang Penyedia Barang / Jasa, untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pasca Kualifikasi sebagai berikut:

1. Paket Pekerjaan

a. Nama Pekerjaan : Pengadaan Alat Berat Excavator

b. Sumber Dana : Anggaran Investasi

2. Syarat - syarat Peserta Pelelangan Terbuka:

a. Calon Peserta merupakan agen resmi Penjualan Excavator sesuai spesifikasi yang dibutuhkan.

b. Mempunyai Dukungan sebagai Agen Resmi ayau Authorized Distributor dari Pabrikan

c. Memiliki Custumer Support yang Handal dan Infirmative dalam hal penangan gangguan/troubleshooting.

d. Memiliki Surat Tanda Daftar sebagai Distributor barang produk dalam atau luar negeri.

e. Calon peserta telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir

f. Apabila dalam hal Calon Peserta akan melakukan/membentuk Konsorsium/ Kemitraan, Calon Peserta wajib mempunyai perjanjian Konsorsium/Kemitraan yang dibuat di hadapan/dibuat dan disahkan oleh Notaris, yang memuat persentase Konsorsium/Kemitraan, pembagian tanggung jawab dan peran pelaksanaan pengadaan dengan perusahaan yang mewaki Ii Konsorsium/ Kemitraan tersebut.

g. Dalam melakukan penawaran, Calon Peserta tidak diperbolehkan melakukan konsorsium antara sesama Calon Peserta Pelelangan.

h. Bersedia untuk menandatangani Pakta Integritas

i. Penyedia barang/ jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT. PLN (Persero) Group.

3. Persyaratan Pendaftaran:

1. Menyerahkan Copy DPP (Daftar Penyedia Perusahaan) PJB, untuk Perusahaan yang belum terdaftar/mempunyai DPP dapat menyertakan Copy Surat Ijin Usaha (SIUP) yang masih berlaku.

2. Menyerahkan Surat Pernyataan Minat (Sesuai Lampiran)

4. Jadwal Pelaksanaan Pelelangan Terbuka:

a. Pendaftaran Dan Pengambilan dokumen:

Tanggal : 02 Maret s.d 10 Maret 2020

Waktu : 08.00-15.00WIB

b. Rapat Penjelasan Lelang I Aanwijzing:

Hari/Tanggal : Rabu, 11 Maret 2020

Waktu : 13.00 WIB

Tempat : Kantor Badan Pengelola Waduk Cirata

JI. Raya Cirata Kec. Cipeundeuy Kab. Bandung Barat.

c. Pemasukan Dokumen Penawaran paling lambat hari Rabu Tanggal 18 Maret 2020 Pukul:

13.00 WIB dan dilanjutkan dengan Pembukaan Pada Pukul : 13.00 WIB bertempat di Kantor Badan Pengelola Waduk Cirata JI. Raya Cirata Kec. Cipeundeuy Kab. Bandung Barat.

d. Lokasi Pelaksanaan Pekerjaan adalah Area PT PJB BPWC.

5. Dalam hal penyerahan persyaratan dalam Dokumen Pelelangan Terbuka dilakukan oleh selain Pimpinan/Direktur Perusahaan, wajib membawa dan menyerahkan Surat Kuasa dan Pimpinan/Direktur Perusahaan yang diwakilkan dengan ketentuan Penerima Kuasa adalah Karyawan Tetap dari Perusahaan Tersebut dengan melampirkan Copy KTP Pemberi dan Penerima Kuasa disertai Copy struktur Organisasi Perusahaan.

6. Peserta yang mendaftar pelelangan Terbuka namun tidak memasukan dokumen penawaran tanpa alasan yang professional akan dikenakan sanksi blacklist selama 6 (enam) bulan

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJB Badan Pengelola Waduk Cirata.

 

Cirata, 02 Maret 2020

PH. MANAJER KEUANGAN DAN ADMINISTRASI

HERY PRASTANTO