PT PJB Unit Pembangkitan Muara Karang

Start date: April 14, 2021 End date: April 21, 2021

PENGUMUMAN PELELANGAN

Dok. RKS : 000390.RKS/600/UPMKR/2021

Tanggal RKS : 14 APRIL 2021

Dengan ini diumumkan bahwa PT PJB Unit Pembangkitan Muara Karang akan melaksanakan PELELANGAN TERBUKA untuk pengadaan barang/jasa:

PENGADAAN BATTERY ST COMMON PLTGU BLOK 2

(1) Sumber Dana : Anggaran Operasi 2021

(2) Persyaratan Peserta

2.1 Memenuhi persayaratan sesuai tercantum dalam poin 2.1.4 dokumen RKS.

(3) Persyaratan Pendaftaran

3.1. Peserta Pelelangan yang mendaftar atau diwakili (apabila yang mendaftar dan yang mengikuti seluruh alur pelelangan bukan direktur atau pimpinan perusahaan) wajib melampirkan surat kuasa bermaterai cukup, harus melampirkan foto copy tanda pengenal (pemberi dan penerima kuasa) dan surat tugas.

3.2. Asli Surat Pendaftaran l elang (sesuai Lampiran-1)

3.3. Softfile syarat pendaftaran dalam point 3.1 dan 3.2 dapat dikirimkan via email ke

Email : logistik.upmkr@ptpjb.com cc: pjbinventory.grastika@gmail.com

Subject : Daftar_ PENGADAAN BATTERY ST COMMON PlTGU BLOK 2_(Nama Perusahaan Pendaftar)" .

3.4. Hardfile (dokumen asli) syarat pendaftaran dalam point a dan b, tetap dikirimkan ke PT PJB UP Muara Karang menggunakan ekspedisi/kurir atau dapat diantarkan langsung di Ruang Induction PT PJB UP Muara Karang.

(4) Pelaksanaan Pelelangan

4.1 Pendaftaran Peserta lelang

Tanggal : Rabu, 14 April 2021 s.d Rabu, 21 April 2021

Waktu : 08.00 WIB -13.30 WIB

Tempat : Email sesuai poin 3.3 / PT PJB UP Muara Karang

4.2 Penjelasan Pengadaan (Aanwijzing)

Tanggal : Senin, 19 April 2021

Waktu : 13.00 s.d selesai

Tempat : Daring Menggunakan Zoom Cloud Meetings

4.3 Pembukaan Dokumen Penawaran

Tanggal : Kamis, 22 April 2021

Waktu : 10.00 s.d selesai

Tempat : Daring Menggunakan Zoom Cloud Meetings

(5) Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.

(6) Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black list selama 6 (enam) bulan.

Demikian untuk diketahui dan bagi perusahaan yang berminat untuk mengikuti Pelelangan agar segera menyelesaikan persyaratan yang telah ditetapkan.

Jakarta, 13 April 2021

Manager Logistik