PT Pembangkitan Jawa Bali Unit Pembangkitan Muara Karang

Start date: May 24, 2021 End date: June 04, 2021

Nomor. 482.RKS/600/UPMKR/2021

Tanggal : 30 April 2021

Dengan ini diumumkan bahwa PT PJB Unit Pembangkitan Muara Karang akan melaksanakan PELELANGAN TERBUKA untuk pengadaan barangljasa :

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : PENGADAAN CELL HYPOCHLORITE PLANT PL TGU BLOK 2

Sumber Dana : Anggaran Operasi PJB Tahun 2021 .

2. Persyaratan Peserta Leiang

2.1. Perusahaan/Rekanan yang telah/belum terdaftar dalam OPT PT PJB.

2.2. Calon Peserta yang diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran pelelangan adalah Penyedia 8aranglJasa yang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB dan PT PLN(Persero) Group.

2.3. Memenuhi persyaratan sesuai tercantum pada poin 2.1 .4 Dokumen RKS.

3. Persyaratan Peserta Pendaftaran

3.1. Peserta Pelelangan yang mendaftar atau diwakili (Apabila yang mendaftar dan yang mengikuti seluruh alur pelelangan bukan direktur atau pimpinan perusahaan) wajib melampirkan surat kuasa bermaterai cukup, harus melalukan fotocopy tanda pengenal (pemberi dan penerima kuasa), dan surat tugas.

3.2. Asli Surat Pendaftaran Pelelangan (sesuai lampiran dalam RKS)

3.3. Softfile syarat pendaftaran dalam point 3.1 dan 3.2, diki rimkan via:

Email: yulfikar.rk@ptpjb.comcc:logistik.upmkr@ptpjb.com

Subject: Daftar_ PENGADAAN CELL HYPOCHLORITE PLANT PLTGU BLOK 2_Nama Perusahaan Pendaftar

3.4. Hardfile dokumen asli syarat pendaftaran poin 3.1 dan 3.2, tetap dikirimkan ke PT PJB Muara karang, menggunakan ekspedisi atau kurir, atau dapat diantarkan langsung ke Ruang Safety Induction PT PJB Muara Karang.

4. Pelaksanaan Pelelangan

4.1 Pendaftaran Peserta Pelelangan

Tanggal : Senin, 24 Mei 2021 - Jum'at, 4 Juni 2021

Waktu : 08.00 WIB - 15.00 WIB

Tempat : PT PJB UP Muara Karang

4. 2. Penjelasan Pengadaan (Aanwijzing)

Tanggal : -

Waktu : -

Tempat : -

4. 3. Pemasukan dan Pembukaan Dokumen Penawaran

Tanggal : Senin, 7 Juni 2021

Waktu : 10.00 WIB

Tempat : PT PJB UP Muara Karang

5. Seseorang dilarang mewakili lehih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.

6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.

Demikian untuk diketahui dan bag; perusahaan yang berminat untuk mengikuti Pelelangan agar segera menyelesaikan persyaratan yang telah ditetapkan.

Jakarta, 24 Mei 2021

PT PJB UP Muara Karang

PUGUH LAKSANA PUTRA

PH MANAGER LOGISTIK