PT PJB Unit Pembangkitan Muara Kerang

Start date: June 18, 2021 End date: June 23, 2021

NOMOR. 000482.RKS/600/UPMKR/2021
Tanggal : 16 Juni 2021

 

Dengan ini diumumkan bahwa PT PJB Unit Pembangkitan Muara Kerang akan melaksanakan PELELANGAN TERBUKA untuk pengadaan barang/jasa:

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan  : PENGADAAN CELL HYPOCHLORITE PLANT PLTGU BLOK 2

Sumber Dana : Anggaran Operasi PJB Tahun 2021.
2. Persyaratan Peserta Lelang

2.1 . Perusahaan/Rekanan yang telah/belum terdaftar dalam OPT PT PJ8.

2.2. Calon Peserta yang diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran pelelangan adalah Penyedia Barang/Jasa yang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di Lingkungan PT PJB dan PT PLN (Persero) Group.

2.3. Memenuhi persyaratan sesuai tercantum pada poin 2.1.4 Dokumen RKS.
3. Persyaratan Peserta Pendaftaran

3.1. Peserta Pelelangan yang mendaftar atau diwakili (Apabila yang mendaftar dan yang mengikuti seluruh alur pelelangan bukan direktur atau pimpinan perusahaan) wajib melampirkan surat kuasa bermaterai cukup, harus melalukan fotocopy tanda pengenal (pemberi dan penerima kuasa), dan surat tugas.

3.2. Asli Surat Pendaftaran Pelelangan (sesuai lampiran dalam RKS)

3.3. Softfile syarat pendaftaran dalam pOint 3.1 dan 3.2, dikirimkan via:

Email: yulfikar.rk@ptpjb.comcc:logistik.upmkr@ptpjb.com

Subject; Daftar_PENGADAAN CELL HYPOCHLORITE PLANT PL TGU BLOK 2_Nama Perusahaan Pendaftar

3.4. Hardflle dokumen asli syarat pendaftaran poin 3.1 dan 3.2, tetap dikirimkan ke PT PJB Muara karang, menggunakan ekspedisi atau kurif, alau dapat diantarkan langsung ke Ruang Safety Induction PT PJB Muara Karang
4. Pelaksanaan Pelelangan

4.1 Pendaftaran Peserta Pelelangan
Tanggal : Rabu, 16 JUNI 2021 – Rabu,23 Juni 2021

Waktu : 08.00 WIB – 15.00 WIB

Tempat : PT PJB UP Muara Karang
4.2 Penjelasan Pengadaan (Aanwijizing)
Tanggal : Senin,21 Juni 2021
waktu : 10.00 WIB
Tempat : PT PJB UP Muara Karang
4.3 Pemasukan dan Pembukaan Dokumen Penawaran
Tanggal : Kamis, 24 Juni 2020
Waktu : 10.00 WIB
Tempat : PT PJB UP Muara Karang
5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1(satu) perusahaan dalam mendaftar danmengambil dokumen pengadaan
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang professional akan dikenakan sanksi Black List selama6 (enam) bulan.

 

Demikian untuk diketahui dan bagi perusahaan yang berminat untuk mengikuti Pelelangan agar segera menyelesaikan persyaratan yang telah ditetapkan.


Jakarta, 16 Juni 2021
PT PUB UP Muara karang


SATRIO ADHIKUSUMO
MANAGER LOGISTIK