PT Pembangkitan Jawa Bali

Start date: May 21, 2019 End date: May 24, 2019

Pengumuman Pelelangan Terbuka

Nomor: 014.Pm/612/SCM/2019

Pejabat Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa PT Pembangkitan Jawa Bali mengundang penyedia barang/jasa untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :

 

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan: Pengadaan Jasa Transportasi BBM Lewat Laut Menggunakan Tongkang dari Supply Point Pertamina Menuju Unit Pembangkitan Gresik

 Sumber Dana: Anggaran Operasi 2019

 

2. Syarat Peserta Lelang

a. Tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB dan PT PLN (Persero) Group.

b. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana.

c. Memiliki tongkang sendiri yang dibuktikan dengan Bukti Kepemilikan (Akte Kepemilikan).

d. Memiliki kompetensi dan pengalaman paling sedikit 1 (satu) kali melaksanakan pekerjaan sejenis dibidang pengangkutan BBM lewat laut dengan menggunakan tongkang, dalam kurun waktu selama minimal 4 (empat) tahun terakhir.

e. Memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) yang masih berlaku.

 

3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :

Pendaftaran dan pengambilan dokumen pengadaan (Dokumen pengadaan dalam bentuk File/soft copy), pada:

Tanggal 21 Mei 2019 s.d. 24 Mei 2019

Pukul 09.00 s.d 15.00 WIB

Tempat: PT Pembangkitan Jawa Bali Kantor Pusat

JI. Ketintang Baru No. 11 Surabaya

PIC : Dictosendo Noor Pambudi R.

Adidya Sumo Febriyanto

Aryo Jatikusumo

4. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa asli surat tugas (bermaterai 6000) dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan fotocopy SIUP.

5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black list selama 6 (enam) bulan. Demikian Pengumuman Pelelangan ini untuk diketahui dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

Surabaya, 20 Mei 2019

Pejabat Pelaksana Pengadaan rr

Divisi Supply Chain Management

PT Pembangkitan Jawa Bali

 

NB : Pengumuman dapat dilihat di website : http://www.ptpjb.com