PT PJB UBJOM Luar Jawa-2

Start date: July 01, 2020 End date: July 08, 2020

PT PJB UBJOM Luar Jawa-2

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI

PT PJB UNIT BISNIS JASA O & M LUAR JAWA 2

NOMOR: 047.Pm/612/UJLJ-2/2020

PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa Operasi dan Pemeliharaan Luar Jawa 2 (PT PJB UJLJ-2) mengumumkan dan mengundang Penyedia Barang/Jasa untuk mengikuti Pelelangan Terbuka sebagai berikut:

1. Paket Pengadaan

Nama Pengadaan : Pengadaan Material dan Jasa Modifikasi Attemperator Superheater Unit 1 PLTU Bolok

Sumber Dana : Anggaran Investasi tahun 2020

2. Syarat Peserta Lelang

a. Perusahaan yang berbadan hukum (PT);

b. Perusahaan yang memiliki Sertifikat Kompetensi dari Asosiasi Perusahaan/Sertifikat Kualifikasi Perusahaan dengan Klasifikasi Sub Bidang Mekanikal, Elektrikal/Listrik;

c. Perusahaan memiliki ISO 9001 dan OHSAS 18001/ISO 45001;

d. Memiliki pengalaman paling sedikit 2 (dua) kali melaksanakan Pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir dibuktikan melalui Copy PO/kontrak pekerjaan dan Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan, kecuali untuk Penyedia Barang/Jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun tidak diwajibkan memiliki pengalaman;

e. Perusahaan tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.

3. Pendaftaran Pengadaan :

Tanggal : 01 s/d 08 Juli 2020

Waktu : Pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB

4. Penjelasan Lelang (Aanwijzing) :

Tanggal : Kamis, 09 Juli 2020

Waktu : Pukul 09.00 WIB s/d selesai

Tempat : PT PJB UBJOM Luar Jawa-2, (Via online dengan menggunakan aplikasi ZOOM)

5. Pendaftaran dilakukan melalui email (email terafiliasi korporat, bukan email pribadi) dengan mengirimkan scan:

a. Asli Surat Pernyataan Minat;

b. Asli Surat Kuasa dari direktur utama/pimpinan perusahaan (apabila pendaftaran diwakilkan);

c. Tanda pengenal perusahaan / copy KTP (pimpinan perusahaan, pemberi dan penerima kuasa);

d. SIUP;

e. Scan dokumen Syarat Peserta Lelang sebagaimana dicantumkan pada Poin 2 diatas.

Scan dokumen pendaftaran dikirim ke email : indra.wijaya@ptpjb.com. Kelengkapan dokumen pengadaan akan dikirimkan dengan reply email setelah dokumen yang dipersyaratkan diterima dengan lengkap.

6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

7. Penyedia Barang / Jasa yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.

Demikian pengumuman ini untuk diketahui dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

 

Surabaya, 01 Juli 2020

Struktural Pelaksana Pengadaan Barang /Jasa UJLJ-2

Manajer Logistik,

Ttd.

MOHAMMAD ARIFIN