PT. PJB Unit Pembangkitan Gresik

Start date: April 06, 2021 End date: April 09, 2021

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA

Nomor : 0198.Pm/612/UPGRK/2021

Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa PT. PJB Unit Pembangkitan Gresik mengundang penyedia barang/jasa untuk mengikuti Pelelangan Terbuka Dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : PENGADAAN MATERIAL DAN JASA PENGGANTIAN BATTERY CHARGER SS1 UNTUK PT PJB UNIT PEMBANGKITAN GRESIK (OPEN MERK ; Negara Asal : USA, Jepang, Inggris, Jerman, Belanda, Italia, Perancis, Belgia, Austria dan Ceko)

Sumber Dana : Anggaran Investasi Tahun 2021

2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka

2.1. Perusahaan Tunggal Berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dengan bidang usaha pengadaan barang sejenis, sub bidang Elektrikal dengan kualifikasi izin usaha terkait.

2.2. Perusahaan memiliki modal yang cukup sesuai dengan yang dipersyaratkan.

2.3. Perusahaan Peserta Lelang merupakan Pabrikan (Manufaktur) / Agen / Distributor / Agen Tunggal Resmi yang ada di Indonesia dari produk yang ditawarkan dengan DIBUKTIKAN dengan Surat Tanda Pendaftaran (STP) yang diterbitkan oleh DEPERINDAG yang masih berlaku.

2.4. Perusahaan menerapkan dan memiliki sertifikasi ISO 9001, ISO 14001, dan OHSAS 18001 atau SMK3 atau dengan standard sejenis mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dikeluarkan oleh badan sertifikasi yang terakreditasi dan masih berlaku.

2.5. Memiliki kemampuan pengalaman paling sedikit 2 (dua) kali dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir melakukan pekerjaan Pengadaan dan Penggantian Battery Charger pada Perusahaan Pembangkit Listrik yang dibuktikan dengan Copy Kontrak, BAST (Berita Acara Serah Terima Pekerjaan) / BAPP (Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan) dan Satisfaction Letter.

2.6. Memiliki Peralatan Teknis / Pendukung Dalam Pelaksanaan Pekerjaan Sejenis.

2.7. Memiliki warehouse di Indonesia atas nama perusahaan yang mempunyai fasilitas pengetesan Battery Charger.

2.8. Memiliki Tenaga Ahli yang tersertifikasi oleh pemegang merk Battery Charger serta berpengalaman minimal 2 (tiga) Kali dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir dan kompeten dalam melakukan pekerjaan penggantian battery charger.

2.9. Memiliki Workshop di Indonesia atas nama Perusahaan Peserta Pelelangan serta mempunyai fasilitas untuk melakukan pengetesan Battery Charger.

2.10. Memiliki Surat Penunjukan Ahli K3 Umum atas nama Karyawan Organik Perusahaan Peserta Lelang dari Kementerian Tenaga kerja Republik Indonesia yang Masih Berlaku.

2.11. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana.

2.12. Tidak sedang dalam status masuk Daftar Hitam (Black List) yang dikeluarkan oleh PT PJB atau di lingkungan PT PLN (Persero) group berkaitan dengan reputasinya dalam menyediakan barang/jasa.

3. Persyaratan Pendaftaran

3.1. Menyerahkan Asli Surat Pendaftaran. (Terlampir).

3.2. Menyerahkan Asli Surat Pernyataan Minat. (Terlampir).

3.3. Menyerahkan Surat Izin Berusaha (NIB) Perusahaan.

3.4. Menunjukan Surat Tanda Pendaftaran (STP) yang diterbitkan oleh DEPERINDAG.

3.5. Menunjukan Asli/Copy Surat Penunjukan Ahli K3 Umum atas nama Karyawan Organik Perusahaan Peserta Lelang dari Kementerian Tenaga kerja Republik Indonesia yang Masih Berlaku.

3.6. Menyerahkan Copy Kontrak, BAST/BAPP dan satisfaction letter atas pekerjaan dan penggantian Battery Charger (Sesuai Poin 2.5).

4. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan

Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan dilakukan secara via e-mail dengan menyerahkan / melampirkan Scan dokumen pada point 3, pada :

Tanggal : 6 April s/d 09 April 2021 (hari kerja)

Waktu : Pukul 08.00 WIB s/d 15.30 WIB (Setiap hari kerja)

E-mail : hanna.sutopo@ptpjb.com dan pengadaan.upgrk@ptpjb.com

Contact Person : Hanna Sutopo, 031-3981569 ext.1138/39/40

5. Penjelasan Lelang (Aanwijzing)

Tanggal : Senin, 12 Maret 2021

Waktu : Pukul 09.00 WIB

Tempat : Via Zoom (link akan disampaikan setelah melakukan pendaftaran)

6. Peserta Pendaftar WAJIB menyerahkan dokumen yang di syaratkan di Pengumuman (Point nomor 3).

7. Surat Pendaftaran dan Surat Pernyataan Minat HARUS ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan atau penerima kuasa dari Pimpinan Perusahaan kepada nama yang tercantum di dalam akte pendirian perusahaan/perubahannya, atau Kepala Cabang Perusahaan yang diangkat oleh Kantor Pusat dan dibuktikan dengan dokumen otentik.

8. Seseorang DILARANG mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

9. Peserta yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun TIDAK memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT. PJB Unit Pembangkitan Gresik.

Demikian Pengumuman Pelelangan ini untuk diketahui dan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Gresik, 6 April 2021

PELAKSANA PENGADAAN BARANG/JASA

STRUKTURAL PELAKSANA PENGADAAN,