PT Pembangkitan Jawa Bali Unit Pembangkitan Paiton

Start date: September 09, 2019 End date: September 18, 2019

PT Pembangkitan Jawa Bali Unit Pembangkitan Paiton

PENGUMUMAN PENGADAAN BARANG / JASA

PT PEMBANGKITAN JAWA BALI UNIT PEMBANGKITAN PAITON

Nomor : 0663.PP/612/UPPTN/2019.PM/612/UPPTN/2019

TENTANG

PENGADAAN MATERIAL RETROFIT FLAME SCANNER #1 DAN JASANYA

Dengan ini diberitahukan bahwa PT PEMBANGKITAN JAWA BALI UNIT PEMBANGKITAN PAITON akan melaksanakan pelelangan Terbuka dengan pasca kualifikasi untuk PT PEMBANGKITAN JAWA BALI UNIT PEMBANGKITAN PAITON, dengan penjelasan sebagai berikut :

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan: Pengadaan Material Retrofit Flame Scanner #1 dan Jasanya

No. RKS: 0663 PP/612/UPPTN/2019.RKS/UPPTN/2019

Nilai total HPS: Tertutup/Rahasia

2. Syarat Peserta Lelang

2.1 Perusahaan yang berbadan hukum berbentuk PT (Perseroan Terbalas) dan klasifikasi untuk bidang / sub bidang Mechanical/Electrical yang dibuktikan dengan Surat liin usaha

2.2 Memiliki Expert dibidang desain dan installation combustion Flame Scanner.

2.3 Kontraktor memiliki pengalaman dan pemah melaksanakan proyek combustion flame scanner pada PLTU dengan kapasitas minimal 400 MW dan dilengkapi pemyataan hasil baik dan memuaskan oleh pemberi pekerjaan yang dibuktikan dengan copy contrak

2.4 Memiliki Expert dalam setting parameler dan troubleshooting flame ignilion, serta familier dengan sistem kontrol Flame Scanner yang dibuktikan oleh curriculum vitae.

2.5 Menyediakan engineer / tenaga ahli dari vendor terkait untuk melakukan tuning (saat pelaksanaan).

2.6 Melampirkan jaminan garansi sparepart dan dukungan teknis selama 10 tahun kedepan.

2.7 Melampirkan history vendor dan record pemasangan Flame Scanner sejenis di berbagai perusahaan.

2.8 Melampirkan schedule pekerjaan setelah memperoleh / diterbitkan surat penunjukan (SPK).

2.9 Mempunyai Pengalaman memasang Flame Scanner sejenis (sesuai spesifikasi yang dilawarkan) di beberapa perusahaan dibuktikan dengan dokumen terkait (Copy PO, dll).

2.10 Pelaksana pekerjaan wajib menangani limbah dan mengembalikan kondisi lingkungan seperti semula.

2.11 Jika mendapatkan lebih dari 1 PO yang pelaksanaannya bersamaan (saat over houl) di lingkingan PT PJB UP Paiton harus menggunakan tenaga kerja yang berbeda

2.12 Pada saat pelaksanaan pekerjaan, engineer atau teknisi tersebut wajib ikut dalam proses pelaksanaan pekerjaan.

2.13 Pelaksana pekerjaan wajib menyerahkan sertifikat ahli K3 umum beserta JSA (Job Safely Analysis) pada saat melengkapi berkas working permit.

2.14 Memiliki Ahli K3 umum dan wajib ikut melakukan pengawasan pekerjaan

2.15 Memiliki reputasi yang baik dan tidak sedang menjalani sankst blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group

2.16 Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) Penyedia Barang/Jasa dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan ;

2.17 Peserta yang sudah mendaftar tetapi belum mengambil dokumen atau konfirmasi ke pihak Pelaksana pengadaan tanpa alasan yang professional maka pendaftar dinyatakan gugur

2.18 Peserta yang mendaftar pelelangan namun lidak memasukkan dokumen penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi black list selama 6 (enam) bulan.

2.19 Peserta yang tidak mendaftar pelelangan dilarang memasukkan penawaran

Jadwal pelelangan antara lain :

Tanggal: 05-September-2019 s/d 18·September-2019

Pukul: 13.30 WIB s/d 16.00 WIB

Tempat: PT PEMBANGKITAN JAWA BALI UNIT PEMBANGKITAN PAITON (Ruang Pengadaan lantai 2)

Contact person : Aulia , telp : 0335-771805 ext. 5065 - 67 (WA: 081214329493)

Penjelasan Lelang (Aanwijzing)

Tanggal : 10-September-2019

Pukul : 13.30 WIB

Tempat : PT PEMBANGKITAN JAWA BALI UNIT PEMBANGKITAN PAITON (Ruang Eproc lantai 1)

Pemasukan Dokumen Penawaran

Tanggal : 10-September-2019

Pukul : 14.15WIB

Tempat : PT PEMBANGKITAN JAWA BALI UNIT PEMBANGKITAN PAITON (Ruang Eproc lantai 1)

 

Pembukaan Dokumen Penawaran

Tanggal: 19-September-2019

Pukul: 14.15WIB

Tempat : PT PEMBANGKITAN JAWA BALI UNIT PEMBANGKITAN PAITON (Ruang Eproc lantai 1)

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJB UP. Paiton.

 

paiton, 04 – September 2019

PT PEMBANGKITAN JAWA-BALI

UNIT PEMBANGKITAN PAITON