PT PJB UP Paiton

Start date: April 27, 2021 End date: April 29, 2021

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA

Nomor : 008.Pm / 612 / SCM / 2021

Divisi Supply Chain Management PT PJB mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : Pengadaan Motor CWP untuk PT PJB UP Paiton

Sumber Dana : Anggaran Investasi PT PLN (Persero) Tahun 2021

2. Syarat Peserta Lelang

2.1. Calon Peserta tidak sedang menjalani sanksi Daftar Hitam (Blacklist) di lingkungan PT PJB dan PT PLN (Persero) Group;

2.2. Calon Peserta tidak sedang dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana dan/atau tidak sedang dalam sengketa dengan pihak/perusahaan lain;

2.3. Calon Peserta memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) / Nomor Induk Berusaha (NIB) kualifikasi sub bidang Mekanikal/Elektrikal;

2.4. Calon Peserta merupakan Pabrikan / Agen / Distributor resmi / Perusahaan yang didukung oleh Pabrikan / Agen / Distributor resmi, dengan ketentuan bagi Agen / Distributor dibuktikan dengan Surat Keagenan yang dikeluarkan oleh Pabrikan / Deperindag, dan bagi Perusahaan yang didukung oleh Pabrikan / Agen / Distributor resmi dibuktikan dengan Surat Dukungan (Supporting Letter) dari Pabrikan / Agen / Distributor resmi, apabila pabrikan (manufaktur) mengikuti pelelangan ini maka tidak diperkenankan mengeluarkan surat dukungan kepadan perusahaan lain;

2.5. Calon Peserta memiliki Sertifikat ISO 14001, ISO 9001, SMK3/OHSAS 18001/ ISO 45001;

2.6. Calon peserta atau perusahaan yang memberi dukungan, setidaknya harus memiliki pengalaman melakukan suplai terhadap motor yang ditawarkan dengan spesifikasi medium voltage (> 1kV) dengan kapasitas minimal 500kW sebanyak 2 (dua) kali dan telah beroperasi dengan baik minimal 2 tahun. Dibuktikan dengan :

1) Surat Perintah Kerja / Kontrak Perjanjian / Purchase Order (PO) pada pekerjaan sebelumnya;

2) Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan atau Berita Acara Serah Terima Pekerjaan pada pekerjaan sebelumnya;

3) Reference list barang dari pabrikan

4) Customer Satisfaction Letter yang dikerluarkan oleh perusahaan end user/customer.

2.7. Calon Peserta telah memenuhi kewajiban Perpajakan Tahun Terakhir (Tahun 2019/2020);

2.8. Calon Peserta bersedia untuk menandatangani Pakta Integritas.

3. Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen Pelelangan

3.1. Jadwal Pendaftaran

Tanggal : 27 April 2021 s.d. 29 April 2021

Pukul : 09.00 WIB s.d. 15.00 WIB (Jam Kerja)

3.2. Tata Cara Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan

1) Calon Peserta melakukan pendaftaran via E-mail ke Pelaksana Pengadaan DIVSCM :

Dictosendo N Pambudi (dictosendo.noor@ptpjb.com)

cc: Aryo Jatikusumo (aryo.jk@ptpjb.com)

2) Subject E-mail : Pengadaan Motor CWP untuk PT PJB UP Paiton (Nama perusahaan)

3) Lampiran E-mail Pendaftaran Pengadaan :

a. Scan Surat Tugas dari Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Kepala Cabang/Pejabat yang menurut Perjanjian Kerjasama berhak mewakili perusahaan yang bekerja sama (apabila yang mendaftar bukan Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Kepala Cabang/Pejabat Konsorsium/JO/KSO);

b. Scan SIUP;

c. Scan Perjanjian Kerjasama (bagi Konsorsium/JO/KSO);

d. Scan Kartu Identitas Pendaftar.

3.3. Perwakilan Calon Peserta yang melakukan pendaftaran wajib menyampaikan informasi secara jelas mengenai : Identitas Pendaftar, Nama Perusahaan yang didaftarkan, Alamat E-mail dan No. Telepon/HP yang dapat dihubungi, di dalam E-mail Pendaftaran.

4. Penjelasan Pelelangan (Aanwijzing)

4.1. Pemberian Penjelasan Pelelangan (Aanwijzing)

Hari/Tanggal : Jumat, 30 April 2021

Waktu : 09.00 WIB s/d Selesai

Tempat : Menggunakan aplikasi Video Conference PT PJB

*) Link Video Conference akan diinformasikan kemudian

5. Pemasukan Dokumen Penawaran

5.1. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Penawaran

Hari/Tanggal : Jumat, 07 Mei 2021

Waktu : 10.00 WIB

Tempat : Divisi Supply Chain Management PT PJB Kantor Pusat

Jl. Ketintang Baru No. 11, Surabaya 60231

6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pelelangan.

7. Peserta yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.

Surabaya, 27 April 2021

PEJABAT PENGADAAN

DIVISI SUPPLY CHAIN MANAGEMENT PT PJB