PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa O&M PLTU Rembang

Start date: May 27, 2021 End date: June 08, 2021

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA

Nomor : 023.Pm/UJRBG/2021

Panitia Pengadaan Barang/Jasa PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa O&M PLTU Rembang mengundang Perusahaan/ Rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :

1. Pengadaan

Judul : PENGADAAN SAWDUST 2000 TON

Sumber Dana : Anggaran Operasi

2. Syarat Peserta Lelang

a. Perusahaan yang berbadan hukum yang dibuktikan dengan NIB/SIUP/IUT/IUI/SIUJK.

b. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB.

c. Penyedia Barang/Jasa belum pernah mendapat SP3 terkait pelanggaran K3 di lingkungan PT PJB.

d. Penyedia Barang/Jasa wajib mengasuransikan semua pekerja, barang dan peralatan atas segala resiko kecelakaan, kerusakan – kerusakan, kehilangan serta resiko lain yang tidak diduga.

e. Penyedia Barang/Jasa wajib mengasuransikan pihak ketiga sebagai akibat kecelakaan di tempat kerjanya (Setiap pekerja wajib terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan).

f. Penyedia Barang/Jasa wajib menyediakan petugas K3 yang sudah bersertifikasi AK3 Umum.

3. Pelaksanaan Lelang

a. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :

Tanggal : 27 Mei – 08 Juni 2021

Jam : 13.00 WIB s.d. 16.00 WIB (via email)

Contact Person : Duvall : 0295 – 4552701 / 081 23 32 90000

Email : pengadaan.ubjomrembang1@gmail.com

b. Penjelasan Lelang/Aanwijzing :

Tanggal : Senin / 07 Juni 2021

Jam : 10.00 s.d. 12.00 WIB (tanpa tatap muka / via video conference)

c. Pembukaan Penawaran :

Tanggal : Selasa / 15 Juni 2021

Jam : 13.00 s.d. 14.00 WIB (tanpa tatap muka / via video conference)

4. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dilakukan via email.

5. Asli Surat Pendaftaran & Surat Kuasa harus dikirim via pos/kurir paling lambat tanggal 08 Juni 2021 jam 16.00 WIB (apabila melebihi batas waktu tersebut maka peserta dianggap tidak mendaftarkan diri).

6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

7. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa O&M PLTU Rembang.

Rembang, 27 Mei 2021

PELAKSANA PENGADAAN BARANG/JASA

PT PJB UBJ O&M PLTU REMBANG