PT PJB Kantor Pusat

Start date: June 08, 2020 End date: June 15, 2020

PT PJB Kantor Pusat

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA

Nomor : 011.Pm /612/SCM/2020

Pejabat Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa mengundang Perusahaan I Rekanan untuk mengikuli Pelelangan Terbuka sebagai berikut :

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : Pengadaan Sewa Pembangkit ListrikTenaga Diesel untuk Memenuhi Kebutuhan Listrik Pabrik Feronikel PT Antam TBK di Halmahera Timur di 5 Tahun Pertama

Sumber Dana : Anggaran Operasi 2020

 

2. Syarat Peserta Lelang

a) Peserta adalah entitas badan usaha yang berdiri sendiri atau gabungan beberapa entitas badan usaha dalam bentuk konsorsium. Dalam hal Peserta adalah konsorsium, jumlah entitas badan usaha dibatasi maksimal 3 (tiga) dan salah satu entitas badan usaha harus memiliki porsi di atas 50% dan sekaligus bertindak sebagai pemimpin konsorsium. Konsorsium yang dibentuk harus merupakan hubungan komplementer sehingga konsorsium mempunyai pengalaman dan kemampuan EPC, O&M dan Financing dalam penyedian mesin sewa PLTD MFO.

b) Peserta, atau pemimpin konsorsium, harus memiliki pengalaman dalam usaha penyewaanb mesin diesel/PLTD dengan kapasitas minimal 50 MW dalam 1 (satu) paket kontrak sewa dalam 10 (sepuluh) tahun.

c) Peserta, atau salah satu anggota konsorsium, harus memiliki Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik ("IUJPTL") klasifikasi besar untuk bidang O&M PLTD. Untuk pekerjaan pemasangan dan komisioning harus dilaksanakan oleh pihak yang mempunyai IUJPTL bidang Konstruksi/Pemasangan .

d) Calon peserta tidak sedang atau tidak pernah disuspend atau diblacklist oleh/dalam lingkungan kerja PLN, badan usaha milik negara atau badan pemerintah dalam melakukan kegiatan usaha karena sebab apapun juga, termasuk namun tidak terbatas kepada blacklist yang diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Bank Indonesia, badan usaha milik negara, badan pemerintahan dari negara lain, atau bankatau institusi keuangan nasional ataupun internasional dalam 5 (lima) tahun terakhir.

e) Syarat-syarat lain tercantum dalam dokumen pelelangan.

 

3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :

a. Jadwal Pendaftaran

Tanggal : 08 Juni 2020 s.d. 15 Juni 2020

Pukul : 09.00 WIB s.d. 14.00 WIB (setiap hari & jam kerja)

 

b. Tata Cara Pendaftaran

1) Calon Peserta melakukan pendaftaran via E-mail ke Pelaksana Pengadaan DIVSCM : Hendra Setiawan (hendra.setiawan@ptpjb.com)

cc: Adidya Sumo (adidya.sumo@ptpjb.com), Aryo Jatikusumo (arvo.jk@ptpjb.com)

2) Subject E-mail: Pendaftaran Pelelangan Terbuka Pengadaan Sewa Pembangkit ListrikTenaga Diesel untuk Memenuhi Kebutuhan Listrik Pabrik Feronikel PT Antam TBK di Halmahera Timur di 5 Tahun Pertama

3) Lampiran E-mail pendaftaran :

a. Scan Surat Tugas dari Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Kepala Caban  /Pejabat yang menurut Perjanjian Kerjasama berhak mewakili perusahaan yang bekerja sarna (apabila yang mendaftar bukan Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Kepala Cabang/Pejabat Konsorsium/JO/KSO);

b. Scan IUJPTL;

c. Scan Perjanjian Kerjasama (bagi Konsorsium/JO/KSO);

d. Scan Kartu Identitas Pendaftar.

c. Perwakilan Calon Peserta yang melakukan pendaftaran wajib menyampaikan informasi secara jelas mengenai : Identitas Pendaftar, Nama Perusahaan yang didaftarkan, Alamat E-mail dan No. Telepon/HP yang dapat dihubungi, di dalam E-mail Pendaftaran.

d. Pelaksana Pengadaan DIVSCM akan memberikan Konfirmasi atas pendaftaran Calon Peserta dan sekaligus menyampaikan Dokumen Pelelangan (RKS dan TOR) kepada Calon Peserta melalui E-mail tersebut diatas.

4. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

5. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan. Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PTPembangkitan Jawa-Bali.

Surabaya, 4 Juni 2020

PEJABAT PELAKSANA PENGADAAN

DIVISI SUPPLY CHAIN MANAGEMENT

PT PJB KANTOR PUSAT