PT PJB Kantor Pusat

Start date: July 15, 2020 End date: July 23, 2020

PT PJB Kantor Pusat

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALlFIKASI

Nomor : 106.Pm/061/BMUM/2020

Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Non Pembangkit PT PJB Kantor Pusat mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut:

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : Pengadaan Software Ansys Mechanical dan Ansys Computational Fluid Dynamic

Sumber Dana : Anggaran Operasi PT PJB Tahun 2020

2. Syarat Peserta Lelang

2.1 Peserta Lelang tidak sedang menjalani sanksi blacklist di lingkungan PT PJB dan PT PLN (Persero) Group.

2.2 Peserta lelang tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana.

2.3 Peserta Lelang merupakan pabrikan atau agen atau distributor Ansys Mechanical / Ansys Computational Fluid Dynamic atau perusahaan yang didukung oleh pabrikan yang memiliki pengalaman melakukan supply Ansys Mechanical / Ansys Computational Fluid Dynamic, dibuktikan dengan PO dan costumer reference letter.

2.4 Telah memenuhi kewajiban Perpajakan Tahun Terakhir.

2.5 Bersedia untuk menandatangani Pakta Integritas.

3. Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen Pelelangan

3.1 Jadwal Pendaftaran

Tanggal : 15 Juli 2020 s.d 23 Juli 2020

Pukul : 09.00 WIB s.d 15.00 WIB (setiap hari kerja)

3.2 Tata Cara Pendaftaran

1) Calon Peserta melakukan pendaftaran via e-mail ke Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Non Pembangkit :

Adelia Chandradevi (adelia.devi@ptpjb.com)

cc: Mukhtar Junaidi (mukhtar.j@ptpjb.com)

2) Subject e-mail: Pendaftaran Pelelangan Terbuka Pengadaan Software Ansys Mechanical dan Ansys Computational Fluid Dynamic

3) Lampiran e-mail pendaftaran :

a. Scan Surat Tugas dari Direktur Utama / Pimpinan Perusahaan / Kepala Cabang / Pejabat yang menurut Perjanjian Kerjasama berhak mewakili perusahaan yang bekerja sama (apabila yang mendaftar bukan Direktur Utama / Pimpinan Perusahaan / Kepala Cabang / Pejabat Konsorsium / JO / KSO);

b. Scan SIUP;

c. Scan Kartu Identitas Pendaftar.

3.3 Perwakilan Calon Peserta yang melakukan pendaftaran wajib menyampaikan informasi secara jelas mengenai Identitas Pendaftar, Nama Perusahaan yang didaftarkan, alamat e-mail dan no. Telepon/ HP yang dapat dihubungi, di dalam email pendaftaran.

3.4 Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Non Pembangkit akan memberikan Konfirmasi atas pendaftaran Calon Peserta dan sekaligus menyampaikan Dokumen Pelelangan (RKS dan TOR) kepada Calon Peserta melalui e-mail tersebut diatas.

4. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pelelangan.

s. Peserta yang mendaftar untuk ikut peJeJangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.

Surabaya, 15 Juli 2020

PELAKSANA PENGADAAN BARANG / JASA NON PEMBANGKIT