PT PJB Unit Pembangkitan Muara Karang

Start date: April 12, 2021 End date: April 21, 2021

Nomor. 000356.PM/600/UPMK/2021

Tanggal : 12 April 2021

Dengan ini diumumkan bahwa PT PJB Unit Pembangkitan Muara Karang akan melaksanakan PELELANGAN TERBUKA untuk pengadaan barang/jasa:

PENGADAAN SPARE PART HP TRANSFER PUMP HRSG PLTGU BLOK 1

1. Sumber Dana : Anggaran Operasi 2021

2. Persyaratan Peserta

2.1 Perusahaan/Rekanan yang telah/belum terdaftar dalam DPT PT PJB.

2.2 Calon Peserta yang diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran pelelangan adalah Penyedia Barang/Jasa yang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di Lingkungan PT PJB dan PT PLN (Persero) Group.

3. Persyaratan Pendaftaran

3.1. Peserta Pelelangan yang mendaftar atau diwakili (apabila yang mendaftar dan yang mengikuti seluruh alur pelelangan bukan direktur atau pimplnan perusahaan) wajib melampirkan surat kuasa bermaterai cukup, harus melampirkan foto copy tanda pengenal (pember; dan penerlma kuasa) dan surat tugas.

3.2. Asli Surat Pendaftaran Lelang (sesuai Lampiran-1 dalam RKS)

3.3. softfile syarat pendaftaran dalam point (3.1) dan (3.2) dapat dikirimkan via email ke logistik.upmkr@ptpjb.com dan cc ke aris.makangiras@ptpjb.com dengan subject email: "Daftar lelang_PENGADAAN SPARE PART HP TRANSFER PUMP HRSG PLTGU BLOK 1_(Nama Perusahaan Pendaftar)".

3.4. Hardfile (dokumen asli) syarat pendaftaran dalam point 3.1 dan 3.2, tetap dikirimkan ke PT PJB UP Muara Karang menggunakan ekspedisi/kurir atau dapat diantarkan langsung di Ruang Induction PT PJB UP Muara Karang.

4. Pelaksanaan Pelelangan

4.1 Pendaftaran Peserta Pelelangan

Tanggat : Senin, 12 April- Rabu, 21 April 2021

Waktu : 08.00 - 15.00 WIB

Tempat : PT PJB Unit Pembangkitan Muara Karang

4.2. Penjelasan Pengadaan (Aanwijzing)

Tanggal : Kamis, 15 April 2021

Waktu : 13.30 WIB

Tempat : Via Zoom Cloud Meeting (link zoom akon dikirimkan via email)

4.3. Pemasukan dan Pemhukaan Dokumen Penawaran

Tanggal : Kamis, 22 April 2021

Waktu : 13.30 WIB

Tempat : Via Zoom Cloud Meeting (link zoom akon dikirimkan via email)

S. Sesearang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.

6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dakumen Penawaran tanpa alasan yang profesianal akan dikenakan sanksi Black Listselama 6(enam) bulan.

Demikian untuk diketahul dan bagi perusahaan yang berminat untuk mengikuti Pelelangan agar segera menyelesaikan persyaratan yang telah ditetapkan.

Jakart, 12 April 2021

PT PJB Muara Karang