PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PLTMG Arun

Start date: August 24, 2020 End date: August 31, 2020

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA

Nomor: 0143.Pm/612/UJAR/2020

Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PLTMG Arun mengundang penyedia barang-jasa untuk mengikuti Pelelangan Terbuka Pascakualifikasi dengan Metode 1 (Satu) tahap 1 (Satu) Sampul sebagai berikut :

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : Pengadaan Sparkplug For Preventive Maintenance

Sumber Dana : Anggaran Operasi Tahun 2020.

 

2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka

2.1. Calon Peserta yang diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran pelelangan adalah Penyedia Barang/Jasa yang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB dan PT PLN (Persero) Group.

2.2. Calon Peserta tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana.

2.3. Calon Peserta setidaknya harus memiliki :

2.3.1.Copy Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP) yang masih berlaku, dengan kualifikasi bidang Mechanical dan Electrical;

2.3.2. Copy bukti pelunasan kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh), (Tahun 2019);

2.3.3. Copy laporan bulanan PPh Pasal 29 atau Pasal 25 atau PPN sekurangkurangnya 3 (tiga) bulan terakhir;

2.3.4. Copy Rekening koran terbaru dari Bank selama periode 3 (tiga) bulan terakhir rata-rata minimal sebesar 40% dari nilai penawaran harga;

2.3.5. Copy neraca perusahaan tahun 2019 telah di audit oleh akuntan publik atau Laporan pemeringkatan Keuangan oleh PT Dun & Brandsheet Indonesia (D&B Indonesia);

2.3.6. Pabrikan atau distributor atau agen atau stockist atau penyedia resmi sparkplug untuk gas engine yang dibuktikan dengan surat penunjukkan sebagai distributor atau agen atau stockist atau penyedia resmi (bila peserta bukan distributor atau agen atau stockist atau penyedia resmi maka harus mendapatkan surat dukungan dari pabrikan atau aagen atau distributor atau stokist atau penyedia resmi) dan distributor atau agen atau stockist atau penyedia resmi sparkplug untuk gas engine harus dari egara Jepang dan Indonesia;

2.3.7.Memiliki minimal 2 (dua) pengalaman pekerjaan sebagai penyedia barang Sparkplug/Busi dalam kurun waktu 5 (Lima) tahun terakhir, dibuktikan dengan:

2.3.7.1. Copy SPK/ Kontrak/ Purchase Order;

2.3.7.2. Berita Acara Pemeriksaan Barang/Serah Terima Perkerjaan.

 

3. Persyaratan Pendaftaran Dan Pengambilan Dokumen

3.1. Calon Peserta lelang menyerahkan Asli dokumen pendafataran sebagaimana dipersyaratkan dalam angka 3.2 Pengumuman ini, agar dapat diverifikasi dan validasi keabsahan dokumen yang diminta oleh Pelaksana pengadaan barang/jasa PT PJB UBJ O&M PL TMG Arun dan mengisi daftar terima dokumen yang diberikan Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa;

3.2. Dokumen yang dipersyaratkan untuk melakukan pendaftaran adalah menyerahkan dokumen sebagai berikut:

3.2.1.Asli Surat Pendaftaran (Terlampir);

3.2.2.Asli Surat Pernyataan Minat (Terlampir);

3.2.3. Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan Sub MechanicaVElectrical;

4. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan

Pendaftaran dan pengambilan dokumen pengadaan dilakukan secara langsung (dokumen pengadaan dalam bentuk soft copy/file akan dikirim ke email perusahaan calon peserta lelang), pada:

Tanggal : 18 Agustus 2020 sId 31 Agustus 2020

Waktu : 10.00 WIB sId 14.30 (setiap hari dan jam kerja)

Tempat : PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PL TMG Arun, JI Medan-Banda

Aceh, Komp. PT. Arun NGL Gate 5.3, Desa Meuria Paloh,

Kec. Muara Satu, Lhokseumawe.

Contact Person : Angga Arif Tyola,- Telp. (0645) 6506486

5. Mengikuti Penjelasan Lelang

Tanggal : 26 Agustus 2020;

Waktu : 10.00 WIB sId Selesai ;

Tempat : Ruang Rapat PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PL TMG Arun.

Peserta yang mengikuti penjelasan lelang adalah peserta yang telah mendaftar di Pelelangan Terbuka Pengadaan Sparkplug For Preventive Maintenance PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PL TMG Arun.

6. Pemasukan Dokumen Penawaran

HariITanggal : Selasa, 1 September 2020

Waktu : 10.00 Wib sId Selesai

7. Peserta yang mendaftar WAJIB menyerahkan dokumen yang disyaratkan di pengumuman (point nomor 3).

8. Surat pendaftaran dan surat pernyataan minat HARUS ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau penerima kuasa dari Pimpinan Perusahaan kepada nama yang tercantum di dalam akte pendirian perusahaan/perubahaanya, atau Kepala Cabang Perusahaan yang diangkat oleh Kantor Pusat dan dibuktikan dengan dokumen otentik.

9. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa dari direktur utamalpimpinan Perusahaan/Kepala Cabang dan Kartu pen genal perusahaan.

10. Seorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.

11. Calon Penyedia Barang/Jasa yang mendaftar untuk ikut Pelelangan Terbuka namun tidak memasukan dokumen penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PL TMG Arun.

Demikian Pengumuman Pelelangan Terbuka ini untuk diketahui dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Lhokseumawe, 18 Agustus 2020

PT PJB UNIT BISNIS JASA O&M PL TMG ARUN

PELAKSANA PENGADAAN BARANG/JASA