PT PJB Kantor Pusat

Start date: July 22, 2020 End date: July 27, 2020

PT PJB Kantor Pusat

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor : 114.Pm/061/BMUM/2020

Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Non Pembangkit PT PJB Kantor Pusat mengundang perusahaan / rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : Pengadaan Tools Dynamic Motor Analyzer PT Pembangkitan Jawa-Bali

Sumber Dana : Anggaran Investasi PT PJB Kantor Pusat Tahun 2020

2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka

a. Calon peserta yang diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran pelelangan adalah Penyedia Barang/Jasa yang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB dan PT PLN (Persero) Group.

b. Calon Peserta tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana.

c. Calon Peserta adalah Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dengan kualifikasi Sub Bidang Elektrikal dan Mekanikal, dan sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha yang masih berlaku.

d. Calon Peserta merupakan Pabrikan (Manufacture) / Agen / Distributor / Perusahaan yang didukung oleh Pabrikan yang mempunyai pengalaman melakukan suplai Dynamic Motor Analyzer sebanyak 3 (tiga) kali dan dibuktikan dengan Po dan customer reference letter.

e. Calon Peserta mendapat dukungan dari Principal atau Pabrikan dengan dibuktikan oleh Surat Dukungan dari Principal atau Pabrikan.

f. Calon Peserta menerapkan I50-9001, ISO 14001, OHSAS 18001 dan ISO 45001 atau SMK3 mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dilakukan oleh badan sertifikasi yang terakreditasi dan masih berlaku yang dibuktikan dengan copy sertifikat.

g. Calon Peserta memiliki personil dengan keahlian analysis motor dan accPsment dengan melampirkan CV yang disertai deskripsi pekerjaan.

h. Calon Peserta telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir.

i. Bersedia untuk menandatangani Pakta Integritas

3. Jadwal Pelaksanaan Pelelangan Terbuka

a. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan, pada :

Tanggal : 22 July 2020 s.d. 27 July 2020

Pukul : 09.00 WIB s.d. 15.00 WIB (setiap hari kerja)

 b. Tata Cara Pendaftaran

1) Calon Peserta melakukan pendaftaran via e-mail ke Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Non Pembangkit : Indar (indar.lina@ptpjb.com cc : Mukhtar Junaidi (muktar.j@ptpjb.com)

2) Subject e-mail : Pendaftaran Pelelangan Terbukan Pengadaan Tools Dynamic Motor Analyzer PT Pembangkitan Jawa-Bali

3) Lampiran e-mail pendaftaran :

a. Scan Surat Pernyataan Mendaftar Lelang (Surat berkop perusahaan, ditandatangani di atas materai 6.000 dan distempel perusahaan);

b. Scan Surat Tugas dari Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Kepala Cabang (apabila yang mendaftar bukan Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Kepala Cabang);

c. Scan SIUP;

d. Scan Kartu Identitas Pendaftar.

c. Perwakilan Calon Peserta yang melakukan pendaftaran wajib menyampaikan informasi secara jelas mengenai identitas Pendaftar, Nama Perusahaan yang didaftarkan, alamat e-mail dan No. Telepon/HP yang dapat dihubungi, melalui google forms dengan link sebagai berikut: https://docs.google.com/forrns/d/e/1FAIpoLScoo3RRD5cruhpLx7zTbr7zUgTLMa67hJP42Js4mUkT22p HNmA/viewform?vc=08(c=0&w=1

d. Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Non Pembangkit akan memberikan konfirmasi atas pendaftaran Calon Peserta dan sekaligus menyampaikan Dokumen Pelelangan (Rencana Kerja dan Syarat-syarat) kepada Calon Peserta melalui e-mail tersebut di atas.

4. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

5. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.

 

Surabaya, 21 July 2020

Pelaksana Pengadaan Barang / Jasa Non Pembangkit PT PJB Kantor Pusat