PT PJB UBJOM Tanjung Awar•Awar
Start date: June 30, 2021 End date: July 20, 2021
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFlKASI
Nomor : 051.Pm/612/UJTA/2021
Panitia Pengadaan Barang/ Jasa PT PJB UBJOM Tanjung Awar•Awar mengundang perusahaan / rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasl sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : Pengadaan Wearpack Karyawan Tahun 2021 PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-Awar
Sumber Dana : Anggaran Investasi PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-Awar Tahun 2021
2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka
a. Perusahaan yang Berbadan Hukum Perseroan Terbatas (PT)
b. Perusahaan yang berbadan usaha yang dibuktikan dengan Surat Ijin Usaha yang masih berlaku.
c. Perusahaan yang berpengalaman dalam Pengadaan Wearpack Minimal 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun terakhir, dengan quantity minimal 200 set dan dibuktikan dengan Copy PO
d. Wajib membawa hasil test Rapid Antigen 1 x24 jam saat Aanwizjing semua persyaratan di atas harus dapat dibuktikan dalam bentuk dokumen.
e. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalanl sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
3. Pendaftaran, Pengambilan Dokumen dan PenJelasan Pengadaan
Pendaltaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan, pada :
Tanggal : Mulai 30 Juni 2021 s.d 20 juli 2021
Pukul : 10.00 WIB s.d. 14.00 WIB (setiap hari kerja)
Tempat : Pengadaan dan Logistik PT PJB UBlOM Tanjung Awar-Awar
JI. Tanjung Awar-Awar, Ds Wadung, K ec. Jenu, Tuban
Contact person: Inda Tatik Handayani 0356 320320
I Gusti Ayu Dian Utaml O81805517833
• Pendaftaran lelang bisa via e-mail ke pengadaan.ujta@gmail.com dengan melampirkan form pendaftaran disebutkan nomer dan judul lelang. Form pendaftaran bermaterai Rp 10.000,- disertai stempel perusahaan bersangkutan(format pendaftaran lelang bebas)
• penjelasan pengadaan (Aanwijzing)akan diadakan hari rabu,tanggal 7 juli 2021, jam 10.00,
Bertempat di PT PJB UBJOM Tanjung awar-awar jl.Tanjung awar-awar,Ds.wadung,kec.jenu,tuban.
• (Teknis Pelaksanaan : Aanwizjing akan dilaksanakan secara "TATAP MUKA" , dan dalam 1 (satu) perusahaan maksimal 2 (dua) orang yang ikut. Ruang pertemuan akan dikoordinir oleh Tim Pengadaan UBJOM PLTU Tanjung Awar-Awar.
4. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dan direktur utama/pimpinan perusahaan/ kepala cabang dan kartu pengenal perusahaan.
5. seseorang dilarang mewakili lebih dan 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
6 . Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan Ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.
Tuban, 30 Juni 2021
MANAJER LOGISTIK
CHOERUL ANAM