PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar

Start date: July 06, 2021 End date: July 20, 2021

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUAUFIKASI

Nomor : 051.Pm/612/UJTA/2021

Panitia Pengadaan Barang/ Jasa PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar mengundang perusahaan / rekanan untuk mengikuti  Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagal benkut :

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : Pengadaan Wearpack Karyawan Tahun 2021 PT PJB UBlOM PLTU Tanjung Awar - Awar

Sumber Dana : Anggaran Investasi PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-Awar Tahun 2021

2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka

a. perusahaan yang Berbadan Hukum perseroan Terbatas (PT)

b. Perusahaan yang berbadan usaha yang dibuktikan dengan Surat Ijin Usaha yang masih berlaku.

c. Perusahaan yang berpengalaman dalam Pengadaan Wearpack Minimal 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun terakhir, dengan quantity minimal 200 set dan dibuktikan dengan Copy PO

d. wajib membawa hasil test Rapid Antigen 1 x24 jam saat Aanwizjing Sub Kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/ pemlilk pekerjaan.

e. Penyedia Barang/ Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.

3. Pendaftaran, Pengambilan Dokumen dan Penjelasan Pengadaan

Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan, pada :

Tanggal : Mulal 30 Juni 2021 s.d 20 Juli 2021

Pukul : 10.00 WIB s.d 14.00 WIB (setiap hari kerja)

Tempat : Pengadaan dan Logistik PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar Jl. Tanjung Awar-Awar, Ds. Wadung, Kec. Jenu, Tuban

Contact person : Inda Tatik Handayani 0356 320320

I Gusti Ayu Dian utami 081805517833

• pendaftaran lelang bisa via a-mail ke pengadaan.ujta@gmail.corn dengan melampirkan form pendaftaran disebutkan nomer dan judul lelang.Form pendaftaran bermaterai Rp 10.000,- disertai stempel perusahaan bersangkutan (format pendaftaran lelang bebas)

•Pendaftaran pengadaan (Aanwijzing) akan diadakan pada hari kamis tanggal 22 Juli 2021,jam 10,00,bertenpat di PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar Jl.Ds.Wadung,Kec. Jenu,Tuban.

• (Teknis Pelaksanaan : Aanwizjing akan dilaksanakan secara "TATAP MUKA" , dan dalam 1 (satu) perusahaan maksimal 2 (dua) orang yang ikut. Ruang pertemuan akan dikoordinir oleh Tim Pengadaan UBJOM PLTU Tanjung Awar-Awar.

4. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pempinan perusahaan/ kepala cabang dan kartu pengenal perusahaan.

5. Seseorang dilarang mewakili lebih dan 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.

Tuban, 30 Juni 2021

MANAGEMEN LOGISTIK