PT Pembangkitan Jawa Bali

Start date: June 07, 2021 End date: June 11, 2021

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor: 063.Pm/061/BMUM/2021

Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Non Pembangklt PT PJB Kantor Pusat mengundang perusahaan I rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakuatifikasi sebagai berikut :

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : Pengadaan Winding Resistance Tester 3 Phase

Sumber Dana : Anggaran Investasi PT PJB Kantor Pusat Tahun 2021

2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka

a. Calon Peserta yang diperbolehkan untuk meJakukan pendaftaran pelelangan adalah Penyedia Barang/Jasa yang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB dan PT PLN (Persero) Group.

b. Cajon Peserta tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana.

c. calon Peserta adalah Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dengan kualifikasi Sub Bidang Elektrikal, Mekanikal, dan Instrument yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha yang masih berlaku.

d. Calon Peserta merupakan manufaktur atau agen resmi, atau didukung manufaktur yang bersangkutan dibuktikkan dengan surat keagenan dan surat dukungan dan manufaktur, atau didukung oleh agen resmi produk yang bersangkutan, dibuktikkan dengan surat keagenan yang diketuarkan dan produsen produk yang bersangkutan atau departemen perdagangan RI. Copy surat tersebut dilampirkan dalam dokumen penawaran. Surat dukungan termasuk after sale services dengan Iokasi service fadlity negara ASEAN.

e. Calon Peserta berpengalaman dalam bidang pengadaan Winding Resistance Test 3 Phase dlbuktikkan dengan menyertakan dokumen PO (Purchase Order) dan BAPP (Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan/Berita Acara Pemeriksaan Barang) minimal 5 (lima) tahun terakhir. Copy PO dan BAPP dilampirkan dalam dokumen penawaran.

f. Calon Peserta memlliki jaringan jasa after sales service dan produk yang ditawarkan di Indonesia atau negara lain seperti singapura, Malaysia atau Thailand. Hal Inl dibuktikkan dengan surat dukungan/penyedla jasa after sales service atau BAPP/PO jasa service Winding Resistance Test 3 Phase. Copy dokumen dilamplrkan dalam dokumen penawaran.

g. Calon Peserta memiliki personel/tenaga ahll yang berpengalaman dalam pengoperasian dan Interpretation of result alat Winding Resistance Test 3 Phase dibuktikkan dengan data pengalaman (CV) dan sertifikasi. CV atau sertifikasi dilampirkan dalam dokumen penawaran.

h. Calon Peserta harus melampirkan dokumen/copy spesifikasi alat termasuk metode kalibrasl dan interval kalibrasi sesual rekomendasi manufaktur. Dokumen tersebut dilampirkan dalam dokumen

penawaran. Jika kalibrasi periodic sesuai Interval yang direkomendasikan manufacture tidak dapat dilakukan oleh user (PT PJB) secara mandiri, maka kalibrasi dilakukan oleh pihak pelaksana untuk kali pertama tanpa tambahan biaya.

i. Calon Peserta telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir.

j. Calon Peserta bersedia untuk menandatangani Pakta Integritas.

3. Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen Pelelangan Terbuka

a. Jadwal Pendaftaran

Tanggal : 07 Juni 2021 s.d. 11 Juni 2021

Pukul : 09.00 WIB s.d. 15.00 WIB (setiap hari kerja)

b. Tata Cara Pendaftaran

1) Calon Peserta melakukan pendaftaran via e-mail ke Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Non Pembangkit :

Mufida (mufida@ptpjb.com)

cc : Mukhtar Junaidi (mukhtar.j@ptpjb.com)

2) Subject e-mail: Pendaftaran Peleiangan Terbuka Pengadaan Winding Resistance Tester 3 Phase

3) lampiran e-mail pendaftaran:

a. Scan Surat Pemyataan Mendaftar Lelang (Surat berkop perusahaan, ditandatangani di atas materai 10.000 dan distempel perusahaan);

b. Scan Surat Tugas dan Oirektur Utama/Pimpinan Perusahaan/Kepala cabang (apabila yang mendaftar bukan Dlrektur utama/Pimpinan Perusahaan/ Kepala Cabang);

c. Scan SIUP/ NIBi

d. Scan Kartu Identitas Pendaftar.

c. Perwakitan Calon Peserta yang melakukan pendaftaran wajib menyampaikan informasi secara jelas mengenai identitas Pendaftar, Nama Perusahaan yang didaftarkan, alarnat e-mail dan No. Telepon/HP yang dapat dihubungl, di dalam e-mail pendaftaran.

d. Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Non Pembangkit akan memberikan konfirmasi atas pendaftaran calon Peserta dan sekaligus menyampaikan Dokumen Pelelangan (Rencana Kerja dan Syarat-syarat) kepada Calon Peserta melalui e-mail tersebut di atas.

4 Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pelelangan

5 Peserta yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan

Pengumuman Ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finanslal kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.

Surabaya, 07 Juni 2021

Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Non Pembangkit PT PJB Kantor Pusat