PT PJB UBJO&M PLTU Rembang

Start date: May 18, 2021 End date: May 24, 2021

PT PJB UBJO&M PLTU Rembang

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA

Nomor : 0022.PM/UJRBG/2021

Dengan ini diberitahukan bahwa kami Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa PT PJB UBJO&M PLTU Rembang melaksanakan Pelelangan Terbuka sebagai berikut :

1. Paket Pengadaan

Nama Pengadaan : Pengelolaan Limbah B3 (Non ASH) Di PLTU Rembang

2. Syarat Peserta Lelang

a. Penyedia Barang/Jasa memilik akta perusahaan terbaru.

b. Perusahaan berbadan hukum yang dibuktikan dengan (SIUP)/IUT/IUI/SIUJK) dalam bidang Pengumpul Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

c. Penyedia Barang/Jasa memiliki rekomendasi izin pengangkutan limbah B3 dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang masih berlaku minimal 3 bulan sejak pemasukan penawaran.

d. Penyedia Barang/Jasa memiliki izin penyelenggara pengankutan barang khusus untuk mengakut barang berbahaya dari Kementerian Perhubungan minimal 3 bulan sejak pemasukan penawaran.

e. Penyedia Barang/Jasa memiliki izin pengolahan / pemanfaatan / penimbunan limbah B3 dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang masih berlaku minimal 3 bulan sejak pemasukan penawaran.

f. Penyedia Barang/Jasa memiliki Asuransi Lingkungan/Limbah B3 yang masih berlaku minimal 3 bulan sejak pemasukan penawaran.

g. Penyedia Barang/Jasa memiliki akun aktif Festronik ( Manifest Elektronik) yang masih berlaku minimal 3 bulan sejak pemasukan penawaran.

h. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB.

i. Penyedia Barang/Jasa belum pernah mendapat SP3 terkait pelanggaran K3 di lingkungan PT PJB;

j. Penyedia Barang/Jasa membuat surat pernyataan tidak dalam permasalahan lingkungan hidup.

k. Penyedia Barang/Jasa wajib mengasuransikan semua pekerja, barang dan peralatan atas segala resiko kecelakaan, kerusakan – kerusakan, kehilangan serta resiko lain yang tidak diduga.

l. Penyedia Barang/Jasa wajib mengasuransikan pihak ketiga sebagai akibat kecelakaan di tempat kerjanya (Setiap pekerja wajib terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan).

m. Memiliki akun dan aktif pada Aplikasi Pelaporan Kinerja Pengelolan Limbah B3 (SIRAJA) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang masih berlaku minimal 3 bulan sejak pemasukan penawaran.

n. Copy Sertifikat CSMS atau bukti pendaftaran CSMS PT. PJB.

3. Pelaksanaan Lelang

a. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan

Tanggal : 17 Mei 2021 s/d 24 Mei 2021

Jam : 13.00 WIB – 16.00 WIB (via email)

Contact Person : Dimas Pratama Telp : 0295-4552779; 081231262977

email : pengadaan.ubjomrembang1@gmail.com

b. Penjelasan Lelang (Anwijzing)

Hari/Tanggal : Rabu / 19 Mei 2021 (Via Aplikasi Zoom)

Jam : 13.15 WIB – Selesai

c. Penyampaian Surat Penawaran Administrasi, Teknik dan Harga paling lambat :

Hari/Tanggal : Selasa / 25 Mei 2021

Waktu : 13.00 WIB

d. Pembukaan Surat Penawaran Administrasi, Teknik dan Harga :

Hari/Tanggal : Selasa / 25 Mei 2021 (Via Aplikasi Zoom)

Waktu : 13.15 WIB – Selesai

e. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

f. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa

alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan. Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa Operasi dan Pemeliharaan PLTU Rembang.

Rembang, 17 Mei 2021

PELAKSANA PENGADAAN BARANG JASA