Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Start date: November 17, 2022 End date: November 28, 2022

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

PENGUMUMAN PASCAKUALIFIKASI

 

Kode Tender : 81732064

Nama Tender : Penggantian Jembatan Uwentira

Kode RUP : 37227266

Sumber Dana : APBN

Tanggal Pembuatan : 17 November 2022

K/L/PD : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Satuan Kerja : Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sulawesi Tengah

Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi

Metode Pengadaan   : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tahun Anggaran : APBN 2023

Nilai Pagu Paket : Rp 17.300.000.000,00

Nilai HPS Paket : Rp. 17.299.993.000,00

Jenis Kontrak  : Harga Satuan

Lokasi Pekerjaan : KAB. DONGGALA - Dongala (Kab.)

Kualifikasi Usaha : Menengah

Persyaratan Kualifikasi

Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.

Jenis Izin       Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi

SIUJK Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasilayanan SI004 Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan, dan Subways atau Penyetaraan sesuai kode subklasifikasi BS002 KBLI 2020 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Flay Over, dan Underpass

SBU    Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasilayanan SI004 Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan, dan Subways atau Penyetaraan sesuai kode subklasifikasi BS002 KBLI 2020 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Flay Over, dan Underpass

1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/>

2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SI004 Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan, dan Subways atau Penyetaraan sesuai kode subklasifikasi BS002 (KBLI 2020) Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Flay Over, dan Underpass [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SI004 Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan, dan Subways atau Penyetaraan sesuai kode subklasifikasi BS002 (KBLI 2020) Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Flay Over, dan Underpass [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>

4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):<br/> a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau<br/> b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SI004 Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan, dan Subways atau Penyetaraan sesuai kode subklasifikasi BS002 (KBLI 2020) Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Flay Over, dan Underpass [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]<br/>

5. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja [hanya disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Kompleks/Berisiko Tinggi dan/atau diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Besar]

6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>

7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)

8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara

9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun

10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)

Persyaratan Kualifikasi Lain

Keterangan Valid Wajib Pajak

Persyaratan Kualifikasi Lain

Sesuai dengan Dokumen Pemilihan

Persyaratan Kualifikasi Teknis

Syarat Kualifikasi Teknis Lain

Sesuai dengan Dokumen Pemilihan